SAMARINDA,BERITAKALTIM.COM – Wakil Ketua DPRD Kaltim Henry Pailan Tandi Payung menyatakan, calon petahana yang menginginkan maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) harus terlebih dahulu mengajukan pengunduran diri sebelum mendaftar.
Hal ini wajib untuk diberitahukan kepada seluruh calon petahana. Informasi tersebut didapat ketika Henry melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat belum lama ini.
“Dalam pertemuan beberapa waktu lalu dengan KPU Pusat kami dapat penjelasan, calon petahana harus melepaskan jabatan sebelum mendaftarkan diri, dengan menyertakan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal pengunduran diri sebagai salah satu persyaratan,” katanya.
Selain itu, politikus Gerindra ini juga mengatakan, prosedur pemilihan untuk bersaing dalam pilkada, tidak sama seperti periode sebelumnya. Calon terdaftar mendapat surat pengajuan tetapi tidak mendapatkan surat keputusan. Oleh sebab itu, KPU Pusat menyarankan, pengajuan pendaftaran harus dilakukan satu bulan sebelumnya. Misalnya, jika penantang petahana mengajukan dirinya pada bulan enam, maka surat pengunduran diri harus dilakukan pada bulan lima.
“Jadi, calon penantang petahana terlebih dahulu harus mengundurkan diri sebelum mendaftarkan dirinya. Hal ini dimaksudkan agar seluruh kepala daerah mengetahui. Proses waktu untuk mengurus SK dari Mendagri memakan waktu hingga satu bulan lamanya,” ungkapnya. (adv/rid/oke)
Teks foto: henry pailan
Trending
- Gunung Semeru lima kali erupsi dengan tinggi letusan 700 meter
- Polda Kaltim Gagalkan Kasus Grooming dan Sextortion Remaja Swedia, Pelaku WNI Jalani Restorative Justice
- Pelaku pelecehan penumpang Citilink merupakan lulusan kedokteran
- Bayi hidup ditemukan di Cakung, ada surat titipan
- Sakit Hati Usai Diputus Cinta, Pria Balikpapan Nekat Aniaya Mantan dengan Parang
- RSUD AWS Samarinda Rawat Dua Pasien Positif Covid 19, Sampel Dikirim ke Banjarbaru
- Enam Korban Longsor Samarinda Ditemukan, 5 Selamat dan 1 Meninggal
- Terseret Arus Sejauh 600 Meter, Balita Dua Tahun Berhasil Ditemukan dalam Waduk Wonorejo
- Gunung Semeru kembali erupsi dengan letusan setinggi 1.200 meter
- Balita Terseret Arus Parit Jalan Patimura Balikpapan