BeritaKaltim.Co

Hampir Se-Indonesia Ada Problem RTRW

15openingggTKSAMARINDA,BERITAKALTIM.COM – Sebagai acuan dalam pembangunan daerah, Rancangan Tata Ruang Wilayah tentu menjadi pedoman penting dalam setiap program pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah. Namun sayangnya ternyata hampir seluruh Provinsi di Indonesia memiliki problem yang sama terkait hal itu, umumnya soal tumpang tindih lahan.
Demikian dikatakan Sarkowi V Zahry Anggota Komisi III DPRD Kaltim saat menerima kunjungan DPRD Kabupaten Sumenep yang dipimpin ketua Rombongan Ketua Komisi C DPRD Sumenep Dul Siam, Selasa (14/4) dalam rangka sharing mengenai RTRW di Kaltim.
“Kaltim sendiri sudah sharing ke beberapa provinsi di Indonesia. Semua sama mereka memiliki problem dalam pembuatan RTRW-nya. Apalagi kalau wilayahnya banyak pertambangan, perkebunan umumnya prosesnya pasti lama, karena butuh proses yang cukup rumit,” kata Sarkowi dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Agus Suwandy.
Politikus Partai Golkar ini juga mengatakan, meski saat ini Kaltim sedang menggodok RTRW-nya melalui Panitia Khusus (Pansus) pembahas RTRW Kaltim, menurutnya periode DPRD Kaltim sebelumnya juga telah mengupayakan harmonisasi terkait tata ruang.
“Namun saat itu memang tidak mudah, harmonisasi telah dilakukan bersama kabupaten/kota di Kaltim tetapi masih kerap berubah terus hasil pembahasannya. Ada tawar menawar, ada yang tidak setuju. Artinya memang tidak serta merta langsung setuju. Saat itu Kaltim masih 14 kabupaten/kota sebelum terbagi menjadi Kaltara,” terang Owi, sapaan akrabnya.
Padahal menurutnya, RTRW ini sangat penting untuk acuan menata pembangunan, hal ini menjadi harapan tersendiri bagi Sarkowi agar RTRW bisa dapat segera disahkan. Sehingga Sarkowi menilai apabila daerah lain berhasil mensahkan RTRW-nya, apakah memang prosesnya yang mudah ataukah ada upaya besar tersendiri dalam mengupayakan disahkannya RTRW wilayah tersebut. “Kok mulus-mulus saja, apakah memang tidak banyak kendala karena kondisi wilayahnya? Sebab apabila wilayahnya banyak pertambangan dan perkebunan kendalanya distatus lahannya,” kata Owi. (adv/lia/oke)
TEKS FOTO: SAMBUT HANGAT: Komisi III DPRD Kaltim saat menerima kunjungan kerja Komisi C Sumenep, Jatim, di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (14/4).

Leave A Reply

Your email address will not be published.