BeritaKaltim.Co

Mantapkan SPIP, Bendahara dan PPTK Ikuti Workshop CSA

SPIPSAMARINDA.BERITAKALTIM.com –Seiring pelaksanaan pekerjaan dan program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah semakin kompleks maka diperlukan SDM yang mampu melakukan pelaksanaan penilaian resiko dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Zulfakar Noor menjelaskan pelatihan Control Self Assessment (CSA) akan memberi pemahaman yang lebih baik kepada peserta mengenai apa dan bagimana serta mengapa SPIP diperlukan dalam pelaksanaan aktivitas kedinasan sehingga kita dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan administrasi dan keuangan pemerintah.
“Pemerintah sebagai sebuah organisasi yang dinamis, maka peningkatan kapasitas seluruh staf merupakan suatu keharusan yang mesti dijalankan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik maka pengelolaan keuangan Negara harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujarnya
Lebih lanjut disampaikannya, CSA merupakan proses dimana manajemen melakukan self-assessment terhadap pengendalian atas kegiatan pada unit operasinya masing-masing. Dalam auditor modern, pemahaman akan bidang ini menjadi penting karena CSA telah menjadi sarana yang andal dalam mengevaluasi dan memahami proses pekerjaan dan efektivitas pengendalian di dalam organisasi.
Acara yang digagas Inspektorat daerah Kota Samarinda yang berlangsung sejak 13-18 April mendatang ini merupakan penjabaran dari PP No 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah untuk mengantisipasi segala permasalahan yang mungkin timbul pada saat pelaksanaan kegiatan sehingga tidak menjadi malapetaka bagi pelaksananya.
“Semua perspektif CSA merupakan sistem yang terintegrasi dalam siklus manajemen mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban secara tertib, terkendali, efektif dan efisien, sehingga tujuan SPIP dapat tercapai yaitu keandalan laporan keuangan dan kinerja instansi Pemerintah, pengamanan aset Negara, efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, dan terciptanya ketaatan pada peraturan. (Hms4)

Leave A Reply

Your email address will not be published.