SAMARINDA,BERITAKALTIM.com —Perhimpunan Pemberantasan Tuberculosis Indonesia (PPTI) Cabang Samarinda kembali melakukan upaya penekanan kasus Tuberculosis (TB) dengan menebar Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi 250 penderita TB menular (BTA) se Samarinda.
“Untuk hari ini, kita menyerahkan di dua titik. Di Puskesmas Sambutan 7 penderita, dan 5 penderita. Ini langkah awal, totalnya 250 penderita. Tapi akan bertambah lagi, jika ada penemuan penderita lagi,” ucap Ketua PPTI Samarinda Puji Setyowati Jaang disela-sela kegiatan.
Puji yang didampingi Sekretaris PPTI Samarinda dr Syarifah Rahimah menghimbau kepada kader kader untuk aktif menganjurkan ke masyarakat supaya memeriksakan dahaknya ketika batuk terus menerus selama 2 minggu.
“Kader kader kami harapkan selain menganjurkan kepada warga, juga mendampingi warga memeriksakan ke Puskesmas,” imbuhnya.
Menurut Puji, pembagian PMT, ini sebagai bukti kepedulian dan edukasi kepada masyarakat bahwa penyakit ini bukan penyakit yang memalukan, tapi bisa disembuhkan.
“Penyakit Tuberkulosis dapat menyerang siapa saja, Pak Wali saja waktu di perusahaan pernah terserang TB, namun bisa sembuh. Yang jelas penyakit ini bukan penyakit turunan, bukan penyakit yang sulit disembuhkan, namun memang merupakan penyakit menular yang dapat mematikan,” katanya.
Akan tetapi sebutnya, penyakit ini mudah disembuhkan secara tuntas asalkan meminum obat secara teratur dan konsumsi makanan bergizi sehingga mendukung kesembuhan.(hms2)
Trending
- Beredar Info, Oknum Yang Diamankan KPK di Kaltim Pejabat BPJN
- 11 Orang Diamankan Dalam Operasi Tangkap Tangan KPK di Kaltim
- KPK Operasi Tangkap Tangan di Kaltim
- Polresta Samarinda Kembali Amankan Satu Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
- Ini Respon PT Fortuna Redymix Atas Kecelakaan “Diduga Rem Blong” di Muara Rapak
- Enam Kapolda Dimutasi, Termasuk Kaltim
- Baru Diresmikan, Pabrik Smelter Nikel di Sanga Sanga Kukar Kebakaran
- Ismail Thomas Ditahan Kejaksaan Agung Terkait Lahan Tambang
- Aksi Pencuri dengan Cara Pecah Kaca Pintu Mobil Berujung Bui
- PT Pelabuhan Samudera Palaran Dideadline TKBM Komura Tanggal 21 Bayar Rp18,6 Miliar