BeritaKaltim.Co

DEN POM VI/1 Samarinda Bekuk Bandar Judi Bola-bola Beromzet Puluhan Juta

SAMARINDA judi bola-bolaSAMARINDA, BERITAKALTIM.COM- Dua bandar judi bola-bola masing-masing berinisial M dan SA. Sabtu (18/4/2015) dinihari, digelandang ke Markas Detasemen Polisi Militer VI/1 Samarinda. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp31 juta serta peralatan judi bola-bola berupa karpet yang digunakan untuk memasang taruhan dan meja bola-bola.

Letkol Zulkarnaen, Komandan Den POM VI/1 Samarinda menyebut, pengungkapan judi bola-bola di kawasan prostitusi Solong itu bermula dari informasi warga, Jumat sore. Dari informasi tersebut dua petugas intel POM dikirimkan untuk memastikan kebenarannya. Dari keterangan dua petugas menyamar tersebut didapat kabar perjudian bola-bola tengah berlangsung.

“Pengungkapan ini bermula dari informasi warga, selanjutnya untuk memastikan kebenarannya kami memngirimkan dua anggota kami. Ternyata perjudian tengah berlangsung, jadi saat kedua pelaku kami tangkap keduanya tengah menggelar perjudian,” terang Letkol Zulkarnain.

Dari pengakuan kedua pelaku, arena judi bola-bola ini sudah berlangsung selama dua tahun dan terbuka secara bebas. Berdasarkan fakta tersebut Zulkarnain menduga aktifitas perjudian ini mendapat bekingan aparat.

“Melihat lokasi serta aktifitas yang sudah berlangsung selama dua tahun Saya yakin aktifitas perjudian ini dibekingi aparat, hanya saja kami belum bisa memastikan aparat mana dan masih kami selidiki,” tambahnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku akan diserahkan ke Polisi untuk diproses. Sementara untuk menyelidiki dugaan keterlibatan aparat TNI maupun Polri petugas Den POM masih terus mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.

“Kami tidak segan-segan untuk memproses jika dalam penyelidikan selanjutnya ditemukan bukti keterlibatan aparat TNI maupun Polri di balik permainan judi bola-bola ini,” pungkasnya. #Ahz

Leave A Reply

Your email address will not be published.