BeritaKaltim.Co

DPRD Bukit Tinggi pelajari Perda Pemberdayaan Perempuan di DPRD Kukar

KLUKAR kunjungan DPRD Bukit TinggiTENGGARONG, BERITAKALTIM.COM– Guna mempelajari terkait sejumlah peraturan daerah yang sudah diterapkan di Kabupaten Kutai Kartanegara, salah satunya menyangkut Perda tentang Pemberdayaan Perempuan, untuk itu DPRD Kota Bukit Tinggi, Jumat (17/4/2015) lalu melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.

Rombongan DPRD Kota Bukit Tinggi dipimpin Sekretaris Rispayanto, yang diterima oleh Kabag Keuangan Abidin didampingi Kasubag Humas Joyo.

“Sedianya rombongan anggota DPRD Kota Bukit Tinggi akan diterima oleh Ketua DPRD dan anggota DPRD Kutai Kartanegara, karena para anggota dewan Kukar sedang melakukan kegiatan Pansus (Panitia Khusus) ke luar daerah, maka kami yang mewakili untuk pertemuan dengan rombongan dari DPRD Kota Bukit Tinggi,” ungkap Joyo.

Sejumlah peraturan daerah yang sudah disahkan oleh DPRD Kutai Kartanegara kemudian dijabarkan dan diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai
Kartanegara, salah satunya perda yang terkait dengan pemberdayaan perempuan.

Dimana Pemerintah Kutai Kartanegara sangat komitmen untuk memajukan peranan perempuan dalam kemandirian, ini terbukti dengan program Kelompok Usaha Bersama (KUB) Kutai Kartanegara yang mampu mendongkrak peningkatan ekonomi masyarakat di Kutai Kartanegara. #Wn

Leave A Reply

Your email address will not be published.