BERITAKALTIM.COM -Konsultasi Komisi II DPRD Kaltim di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga dimanfaatkan Anggota Komisi II Ali Hamdi menyinggung soal penertiban penangkapan kepiting telur yang kini marak di Kaltim.
Ia menyatakan, kondisi ini menyulitkan nelayan karena permintaan akan kepiting telur cukup tinggi, baik untuk pasar lokal maupun ekspor. Kesulitan yang sama juga timbul karena nelayan juga dilarang menangkap kepiting dengan ukuran kurang dari 20 sentimeter.
Menurut Syafril Fauzi, larangan menangkap dan tentu saja mengonsumsi kepiting telur dituangkan dalam Permen KKP No.1 2015. Mengapa? Sebab inilah salah satu cara untuk menjamin keberlangsungan populasi kepiting.
“Jika saat bertelur ditangkap, bagaimana kepiting bisa bereproduksi. Karena itu di restoran sea food kami sosialisasikan jangan lagi pesan kepiting telur. Nelayan juga harus melepaskan kepiting telur yang mereka tangkap,” katanya.
Selain larangan kepiting telur, nelayan juga dilarang menangkap rajungan dengan ukuran kurang dari 15 sentimeter, juga lobster yang ukuran karapasnya kurang dari 8 sentimeter.
Syafril menyatakan, pemerintah daerah termasuk anggota DPRD diharapkan membantu mensosialisasikan aturan ini, karena hanya dengan cara-cara tegas seperti ini potensi perikanan laut yang dimiliki Indonesia, termasuk Kaltim bisa suistanable. (adv/oke)
Trending
- Kapal Dharma Kartika IX Miring di Pelabuhan Semayang, Satu Penumpang Tewas dan Tiga Luka-Luka
- Satu Tewas, Empat Selamat dalam Evakuasi Kecelakaan Kapal Feri Dharma Kartika IX
- Kapal Feri Dharma Kartika IX Miring di Pelabuhan Semayang, Satu Penumpang Diduga Tewas
- Tim SAR gabungan lanjutkan pencarian 80 korban longsor di Cisarua
- Jenazah pilot ATR dipulangkan malam ini ke Jakarta
- Dua jenazah korban pesawat ATR dibawa ke Posko DVI Makassar
- Tim SAR gabungan temukan barang pribadi korban pesawat ATR 42-500
- Satu jasad kecelakaan pesawat ATR ditemukan SAR Gabungan
- Cuaca dan awan tebal sulitkan pencarian pesawat ATR 42-500
- Tim SAR temukan serpihan pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung Maros