SAMARINDA, BERITAKALTIM.com- DPRD Kaltim kini sedang mengevaluasi beberapa anggaran proyek tahun jamak atau multi years contract (MYC), diantaranya megaproyek jalan tol ruas Balikpapan-Samarinda.
Seperti diketahui, tol tersebut di periode kepemimpinan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak bersama Wakil Gubernur Farid Wadjdy sudah dianggarkan Rp2 triliun, dan periode Awang Faroek memimpin lagi bersama Mukmin Faisyal dianggarkan MYC kembali senilai Rp1,5 triliun untuk segmen I-nya.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Dahri Yasin mengatakan, harus diakui pembangunan jalan tol itu selama ini belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Ketika dianggarkan Rp 2 triliun lalu, tak mampu dihabiskan secara maksimal, karena terkendala beberapa lokasi yang lahannya yang belum dibebaskan.
“Dan kendala pembebasan lahan itu sampai sekarang adalah salah satunya di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, yang sampai sekarang belum juga mendapatkan izin dari Pusat. Nah kalau kita anggarkan lagi MYC Rp 1,5 triliun, apa tidak akan bisa terserap maksimal lagi?” kata Dahri.
Dikatakannya, memang Rp 1,5 triliun itu sudah disetujui namun bukan berarti tak bisa dilakukan evaluasi. Pasalnya, anggaran dengan sistem MYC dianggarkannya setiap tahun anggaran sesuai dengan kebutuhannya di tahun tersebut.
“Dan kalau evaluasi kita nanti ternyata tol itu tidak juga menunjukkan progres yang bagus, ya kita Dewan sebagai fungsi budgeting, bisa merubahnya lagi. Maka itulah kita sekarang ini akan mengevaluasinya lebih lanjut,” tambahnya. #zay