SAMARINDA,BERITAKALTIM.COM – Adanya wacana pemerintah pusat membuka kilang minyak di wilayah Kota Bontang, perlu disesuaikan oleh daerah. Bukan hanya Bontang namun juga oleh pemerintah provinsi. Apalagi saat ini DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim sedang serius menggarap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kaltim Tahun 2014-2034.
Sama halnya ketika pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan baru, tentu bila kebijakan serupa tersebut dikeluarkan oleh pemerintah pusat akan berdampak pada daerah yang terkait.
“Oleh karena itu mengenai kebijakan penentuan wilayah strategis yang baru oleh pusat , maka Pansus RTRW dan Pemprov Kaltim perlu meminta penjelasan,” kata Ketua Pansus RTRW Kaltim Veri Diana Wang saat memimpin rapat bersama Plt Sekretaris Provinsi Kaltim Rusmadi.
Demikian salah satu hasil pembahasan dalam rapat yang juga diikuti oleh Wakil Ketua Pansus RTRW Syafruddin serta sejumlah anggota Pansus lain, Senin (20/4) kemarin di Gedung DPRD Kaltim. Mengenai penjelasan terhadap penetapan kawasan strategis baru tersebut, hal ini akan ditanyakan langsung ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Kementerian Kehutanan.
“Kita tentu berharap Perda soal RTRW Kaltim ini ketika disahkan dapat aplikatif. Beberapa penyesuaian memang perlu dilakukan. Apalagi Perda ini akan digunakan hingga dua puluh tahun mendatang untuk menentukan arah kebijakan pembangunan Kaltim,” kata Veri.
Sementara mengenai kawasan strategis yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, hal itu menurut Herwan Susanto menjadi salah satu poin penting yang perlu didiskusikan. Apalagi penetapan kawasan strategis untuk kilang minyak tersebut luasannya hingga 3 kali lipat lebih besar dari luasan kilang minyak di Kota Balikpapan.
“Dampak sosialnya harus dipikirkan. Perda kita juga tentu harus sinergi dengan kebijakan-kebijakan yang ada. Pembukaan kilang minyak ini merupakan agenda besar pemerintah pusat. Sebelum terlambat maka kita perlu mendapatkan kejelasannya lebih dulu. Seperti apa detail rencana pembukaan kilang minyaknya, serta lokasi dan berapa luasannya. Kami sedang menunggu penjelasan, karena soal penting dan akan ada dampak dan keterkaitan yang sangat banyak,” papar Herwan dalam rapat yang juga diikuti Yahya Anja, Josef, Baharuddin Demmu, Andi Burhanuddin Solong, Muhammad Samsun dan Gamalis. (adv/lia/oke)
Teks foto: Rapat perdana Pansus RTRW dengan Pemprov. Salah satu yang mengemuka Pansus membutuhkan penjelasan dari pusat soal rencana pembangunan kilang minyak di Bontang.
Trending
- KPK Sebut Inisial AFI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Kaltim
- BMKG catat 19 kali gempa susulan di Berau Kalimantan Timur
- Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kaltim Sempat Memanas, Massa Enggan Bubar Sampai Malam
- Pj Gubernur Kaltim Naik Heli Tinjau Banjir Mahulu, Pastikan Infrastruktur Masyarakat
- Banjir Mahakam Ulu, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat
- Bantuan Korban Banjir Mahakam Ulu Masih Tertahan di Kutai Barat
- Banjir Besar di Mahakam Ulu, Gubernur Akmal Malik Kerahkan Bantuan Darurat
- Jalan Trans Sulawesi lumpuh akibat luapan banjir
- Artis Epy Kusnandar ditangkap polisi akibat narkoba
- Gunung Semeru kembali erupsi dengan letusan setinggi 800 meter