BeritaKaltim.Co

Gawat, Pilkada Bontang Berpotensi Diundur

BONTANG Suardi-Ketua KPU BontangBONTANG, BERITAKALTIM.com – Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Bontang 5 Desember mendatang berpotensi diundur. Sebab, hingga kini usulan penambahan dana Pilkada sebesar Rp 26 miliar belum disetujui.

Saat ini, Komisi Pemilihan Umum Bontang masih menunggu jawaban pasti dari Pemkot Bontang. “Kalau sampai 18 Mei nanti tidak ada kepastian, bisa saja tahapan penyelenggaraan Pilwali ditunda,” ujar Suardi, Ketua KPU Bontang.

Menurut Suardi, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015, KPU dapat menunda tahapan Pilkada.

Dalam salah satu klausul disebutkan, penundaan penyelenggaraan bisa dilakukan bila anggaran Pilkada tidak disetujui saat pelantikan Petugas Pemilih Kecamatan (PPK). “Nah, sesuai tahapan, pembentukan PPK akan dilaksanakan tanggal 18 Mei,” katanya.

Kondisi ini, lanjut Suardi, tidak hanya berlaku di Bontang tapi juga bisa terjadi di semua daerah yang dijadwalkan ikut Pilkada serentak gelombang pertama. Apalagi, otoritas KPU untuk menunda tahapan tidak hanya terkait keterbatasan anggaran, melainkan juga bisa dilakukan dalam kondisi force majeur. Seperti kejadian bencana alam, gangguan keamanan, kerusuhan dan atau gangguan lainnya.

“Ini bukan hal baru dalam Pilkada. Sebelumnya dalam PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum, Red.) sudah dicantumkan hal itu, memang belum mengatur batas toleransinya secara tegas. Kalau sekarang kan batasnya pelaksanaan kegiatan pembentukan PPK dan PPS. Tapi sudah ada informasi dari Pemerintah anggaran Pilwali Bontang akan disetujui bulan ini,” tukasnya. #fs

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.