BeritaKaltim.Co

Pemprov Bantah Halangi BPD Berubah jadi PT

Bankaltim di Bandara webSAMARINDA, BERITAKALTIM.com – Pemprov Kaltim membantah dengan tegas, adalah pihak yang menghalangi atau tidak setuju Status badan hukum Bank Pembangunan Daerah atau Bankaltim dirubah dari Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Mukmin Faisyal mengatakan, keterlambatan Pemprov adalah untuk lebih meyakinkan apabila menjadi PT akan lebih leluasa dan bebas untuk keberlangsungan BPD ke depannya,” kata Mukmin belun lama ini.

Diakuinya, hingga saat ini hanya tertinggal Kaltim saja yang BPD-nya belum berubah menjadi PT. “Makanya kita sudah masukkan dalam paripurna Dewan sebagai agenda yang kita akan bahas. Ya mudah-mudahan saja kita dapat menghasilkan atau menciptakannya secara lancar,” ujarnya dengan tegas.

Sementara itu ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan mengatakan, Komis II sendiri sudah menjadwalkan dalam waktu dekat ini untuk membahasnya secara tuntas. “Sejak awal saya sudah katakan kan, bahwa kita Komisi II mengambi alih langsung pembahasannya, tidak ada Pansus-pansusan,” terangnya. #zay

Leave A Reply

Your email address will not be published.