BONTANG, BERITAKALTIM.com – Gaji petugas kebersihan di Bontang masih kecil. Dalam sebulan, mereka hanya menerima Rp 1,7 juta. Angka ini boleh dibilang tak sesuai dengan standar Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp 2,1 juta. Padahal, tugas mereka menyapu dan membersihkan kota sangat besar dengan pelbagai konsekuensi dan resiko yang harus ditanggung.
Itu sebabnya, pasukan kuning –sebutan lain petugas kebersihan di Bontang– kembali menuntut kenaikan gaji. Heru, salah satu petugas kebersihan mengaku, saat ini hanya mendapatkan gaji Rp 1,7 juta setiap bulan. Nominal itu, ujar Heru, sudah pasti tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari dirinya dan keluarga. “Kami hanya meminta agar Pemkot Bontang menyesuaikan gaji kami seperti UMK tahun 2015. Karena upah kami ini sangat kecil,” keluh Heru.
Bagi Heru, keluhan ini tak hanya dirasakannya. Sebagian besar petugas kebersihan di Kota Taman juga menyuarakan hal senada. “Kami minta juga permintaan dari orang kecil kayak kami ini bisa didengar,” tegas Heru.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Bontang Ubayya Bengawan mengaku akan segera memperjuangkan soal usulan para petugas kebersihan yang menuntut kenaikan upah. “Saya rasa ini patut untuk diperjuanhkan. Usulan mereka akan saya tindaklanjuti dengan membahas bersama-sama dengan teman-teman di dewan nanti,” pungkas Ubayya.#fs