BeritaKaltim.Co

Kementerian ESDM Jaring Inovasi Energi

sugiono webTANJUNG SELOR, BERITAKALTIM.com– Untuk memberikan penghargaan hasil inovasi bidang energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI melalui Badan Penelitian dan Pengembangan ESDM mengeluarkan surat edaran ke seluruh provinsi di Indonesia.

Dalam surat edaran Nomor 2076/04/SBL/2015 tersebut dijelaskan, bahwa Kementerian ESDM akan akan menggelar lomba dan pemenangnya akan diberikan penghargaan energi tahun 2015, baik itu inovasi dari perorangan, kelompok masyarakat, perusahaan, instansi pemerintah, maupun pemerintah daerah baik itu provinsi maupun kabupaten/kota.

Dijelaskan, dari beberapa jenis golongan tersebut merupakan mereka yang berjasa luar biasa dalam melakukan kegiatan usaha, baik itu pengembangan, penyediaan, maupun pemanfaatan energi dengan prinsip Konservasi dan Diversifikasi Energi melalui kebijakan atau regulasi, kegiatan dan produk nyata secara fisik sebagai hasil dari inovasi.

Bukan hanya itu, termasuk juga pengembangan teknologi baru yang berdampak besar terhadap pembangunan maupun peningkatan masyarakat sekitar. Artinya, hal ini merupakan semua kegiatan yang berperan dari beberapa sektor yang bermuara pada ketahanan dan kemandirian energi melalui kearifan lokal.

Melalui edaran tersebut, pihaknya juga mengharapkan bantuan khususnya dari Dinas MSDM Kalimantan Utarta (Kaltara) untuk menyebarkan informasi tersebut di lingkungan kerjanya serta ke kalangan yang lebih luas lagi.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas MSDM Kaltara, Sugiono mengatakan, pihaknya telah menindaklanjutinya dengan memasangkan spanduk informasi, namun hingga saat ini masih belum ada yang menanggapinya. Namun demikian, pihaknya akan terus mengupayakan hal tersebut.

“Nanti siapa yang menang akan diundang untuk mendapatkan penghargaan yang langsung diberikan dari presiden pada Oktober mendatang,” kata Sugiono saat ditemui di ruangan kerjanya.

Sedangkan untuk pendaftarannya, kata dia, berdasarkan surat edaran tersebut selambat-lambatnya 31 Mei mendatang. “Jadi bagi masyarakat yang memiliki penemuan baru itu dapat mendaftar. Itu dapat langsung dikirimkan ke panitia pelaksana penghargaan energi 2015 Sekretariat Badan Litbang ESDM, Jakarta dan bisa juga melalui kami (ESDM Kaltara, Red),” ujarnya.

Sedangkan persyaratannya, kata dia, salah satunya harus melampirkan foto dari jenis penemuannya itu. Misalnya seperti biogas, disitu ada tangki, kotoran ternak, pipa dan sebagainya. “Nah, disitu dilampirkan juga persyaratan lain seperti nama, jabata, dan sebagainya,” singkatnya. #hmsprov

 

Teks Foto:
PENGHARGAAN : Kepala ESDM Kaltara, Sugiono saat memperlihatkan brosur yang dilampirkan bersama dengan edaran Kementerian ESDM

Leave A Reply

Your email address will not be published.