BeritaKaltim.Co

Samarinda Raih Penghargaan di Hari Otonomi

Piagam1 okeJAKARTA,BERITAKALTIM.COM –Pemerintah Kota Samarinda dibawah kepemimpinan duet wali kota Samarinda Syaharie Jaang dan Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan kembali menorehkan prestasi. Kali ini pada peringatan Hari Otonomi ke-19 meraih penghargaan atas pencapaian prestasi kinerja pemerintahan.
Piagam Penghargaan Menteri Dalam Negeri RI kepada Pemkot Samarinda atas Prestasi Kinerja 10 Kota Terbaik berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2013 diserahkan langsung Mendagri Tjahjo Kumolo kepada Sekkot Samarinda Dr Zulfakar Noor yang mewakili Wali Kota, bersamaan upacara hari Otonomi Daerah ke-19 di Kemendagri, Senin (27/4).
“Ini suatu kebanggaan bagi seluruh jajaran Pemkot Samarinda sekaligus spirit untuk terus berbuat dan bermakna untuk warga dan kota kita. Pasalnya, kita masuk 10 kota yang mendapat penghargaan dan satu-satunya kota di Kalimantan,” ucap Zulfakar seusai menerima piagam didampingi Suryawan Atmadja mantan Asisten I Bidang Pemerintahan yang pekan lalu dilantik menjabat Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial.
Zulfakar menyebutkan untuk provinsi ada Jateng, Jatim, dan DIY, sedangkan untuk kota ada Blitar, Cimahi, Depok, Madiun, Mojokerto, Probolinggo, Samarinda, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta. Serta untuk kota kabupaten ada Bantul, Kulonprogo, Kutai Kartanegara, Lamongan, Pasaman, Pinrang, Purbalingga, Sidoarjo, Sleman, dan Tuban.
Zulfakar menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda atas kinerja dan kerja keras selama ini di pemerintahan kota, sehingga mendapat pengakuan berupa piagam penghargaan dari Mendagri berdasarkan LPPD tahun 2013.
“Tentunya ini tidak terlepas arahan, dukungan dari Pak Walikota dan Pak Wawali serta mitra kita dari DPRD hingga BPK RI dan BPKP. Mari kita semua berbuat terbaik di pemerintahan yang outputnya untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan,” tandasnya.
Berbicara pelaksanaan Otonomi Daerah yang sudah di tahun ke 19, Zulfakar menyampaikan seperti diingatkan Mendagri saat upacara, bahwa otonomi adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI.
“Tapi, pemberian otonomi seluas-luasnya kepada daerah, belakangan ini kewenangan daerah sudah mulai dikurangi. Ada yang sudah diambil propinsi dan juga pusat. Karena kewenangan daerah sudah dikurangi, tentunya sedikit menganggu kinerja di daerah,” tandasnya.(hms2)
teks Piagam 1: Zulfakar menerima piagam dari Mendagri Tjahjo Kumolo saat upacar Hari Otonomi Daerah di Kemendagri RI Jakarta.
Piagam 2teks Piagam2: Zulfakar bersama Suryawan Atmadja

Leave A Reply

Your email address will not be published.