BeritaKaltim.Co

Soal Pilwali Bontang, PPP dan Golkar Tunggu Pusat

bontang deklarasi-damai-di-bontangBONTANG, BERITAKALTIM.com – Nasib Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Golongan Karya (Golkar) di Pemilihan Walikota (Pilwali) Bontang, kini tinggal menunggu keputusan pusat. Bila mencapai kata islah dan semua kepentingan pihak yang bertikai diakomodir, bisa dipastikan keduanya akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Tanah Air.

Di Kota Taman, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang telah menegaskan akan mengikuti semua regulasi dari KPU pusat di Jakarta. Hasil apapun yang ditetapkan di sana, bakal menjadi jujukan semua KPU di Indonesia, termasuk Bontang.

“Ya, urusan itu sepenuhnya diserahkan di pusat. Apakah nantinya KPU akan mengakomodir dua partai itu di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, atau meninggalkannya, kami berpegang dengan keputusan Jakarta,” jelas Suardi, Ketua KPU Bontang.

Katanya, untuk urusan konflik dua partai itu, KPU tidak mau terjebak. Suardi meyakini, KPU pusat akan mengeluarkan keputusan resmi sebelum masa pendaftaran. Sesuai jadwal, proses itu direncanakan berlangsung Juli mendatang.

Diwartakan sebelumnya, santer beredar kabar bahwa KPU pusat sedang melakukan pembahasan serius terkait keikutsertaan PPP dan Golkar di Pilkada serentak 2015 ini.

Lembaga penyelenggara pemilu itu mempertimbangkan untuk tidak mengikutsertakan PPP dan Golkar jika masalah di internal mereka belum tuntas. KPU pusat bahkan memberikan tenggat dua partai itu untuk berdamai sebelum Juli. “Pokoknya, tenggat waktu yang diberikan KPU pusat sebelum pendaftaran nanti,” tandas Suardi.

Sementara itu, di Bontang, PPP dan Golkar sama-sama memiliki kursi di parlemen. PPP punya dua kursi yang memungkinkan mereka untuk menjadi partai penyokong. Sedangkan Golkar saat ini adalah penguasa di DPRD Bontang dengan lima kursi.

Jika KPU pusat memutuskan untuk tidak mengakomodir dua partai yang berselisih kepengurusan itu, maka yang paling dirugikan adalah Golkar. Dengan lima kursi yang dimilik, Golkar di Bontang menjadi satu-satunya partai yang berhak mengusung sendiri bakal calon walikota tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.

“Kita tunggu sampai tahapan pendaftaran saja. Pasti KPU pusat akan mengeluarkan perintah ke seluruh daerah sebelum masa pendaftaran berlangsung,” ucap Suardi. #fs

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.