SAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Janji Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said untuk mengundang Pemprov Kaltim yakni Gubernur Awang Faroek Ishak didampingi Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) dan Perusda PT Migas Mandiri Pratama, PT Pertamina, dan SKK Migas untuk duduk bersama membahas jatah pengelolaan saham Blok Mahakam untuk Provinsi Kaltim, hingga saat ini tak kunjung ditepati sang Menteri. Padahal Awang mengaku sudah sangat menunggu-nunggu undangan dimaksudkan.
“Saya setiap hari menunggu sms (pesan pendek, red) email dan lain sebagainya dari Menteri ESDM, tapi tak juga ada undangan dimaksudkan,” kata Awang belum lama ini.
Sampai akhirnya, menurut Direktur Perusda MMP Hazairin Adha, pihaknya yang mengirim surat ke Menteri ESDM untuk diundang ke kantornya guna menepati janji yang dimaksudkan tersebut.
“Sudah kita kirim suratnya untuk Menteri bisa mengundang kami duduk bersama itu. Ya mudah-mudahan saja dalam waktu dekat ini Menteri membalasnya.
Karena harus kita akui, pembahasan dan penetapan Kaltim mendapatkan jatah dari pengelolaan Blok Mahakam itu semakin mendekati,” kata Hazairin.
Ditambahkannya, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang juga ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas se-Indonesia, sudah membicarakannya di internal Asosiasi, yang pada prinsipnya, mereka semua mendukung dan siap menemui Menteri menuntut masing-masing jatah pengelolaan Blok mereka.
“Ya intinya kita mau dapat kepastian dulu bahwa Kaltim ini dapat atau tidak. Baru kita bicarakan teknis pengelolaanya bagaimana, apakah yang kata Pak Menteri tak boleh pakai swasta, atau tetap kita akan menggunakannya, kan banyak hal lah. Makanya sejak lama kita menuntut ajakan Menteri itu,” tambahnya. #zay