SANGATTA, BERITAKALTIM.com- Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kutai Timur berhasil menyelamatkan anak di bawah umur, San, 14 tahun, asal Sukabumi Jawa barat yang diduga menjadi korban kasus perdagangan manusia (human trafficking).
Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko menyebutkan, saat ini anak tersebut diamankan Polres Kutim dan akan dijadikan saksi terhadap proses hukum pelaku yang menjualnya.
“Kami hanya membantu mencari, mengamankan, meminta keterangan terkait keberadaan korban di Sangatta. Setelah itu, akan kami kembalikan ke Sukabumi, anggota saya dan petugas dari PPA yang akan mengantar korban besok (hari ini, Red) ke Sukabumi,” kata Anang.
Dijelaskannya, Berkat laporan dari PPA, San diselamatkan dan ditemukan di sebuah kafe. Informasi yang diperoleh menyebutkan ada indikasi korban perdagangan perempuan dibawa ke Kutim.
“Berdasarkan informasi dari Pemberdayaan Perempuan itulah, anggota PPA kami turunkan untuk melacak korban. Hasilnya, kami temukan di sebuah Kafe,” ungkapnya.
Sementara itu, Kanit PPA Ipda Rina menambahkan, dari hasil pemeriksaan, San dibawa ke kaltim tanpa sepengetahuan orangtuannya. Karena itu, orangtuanya di Sukabumi melapor ke polisi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap penjualnya.
“Korban ini dibawa paksa oleh pelaku ke Kaltim. Setelah sampai di Sangatta, korban sempat dijual ke pria hidung belang, namun tidak melayani pria hidung belang itu karena lagi datang bulan,” jelas Rina. #Imran