SAMARINDA,BERITAKALTIM.COM – Setelah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I.A Mois, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Samarinda kembali menjalin kerjasama dalam pembuatan akte kelahiran dan akte kematian bersama Yayasan Rumah Sakit Bersalin Ria Kencana PKBI Kaltim.
Asisten III Pemkot Samarinda Ridwan Tassa saat menyaksikan penandatanganan MOU tersebut, mengatakan kalau kerjasama tadi mutlak dilakukan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Terlebih pelayanan yang paling urgen saat ini yaitu bidang kesehatan dan pendidikan,” kata Ridwan. Untuk itu dalam pelaksanaannya nanti, pelayanan harus bisa menjadi lebih baik dan berkualitas, baik dari sisi produk maupun isi dari layanan itu sendiri. Disisi lain terkait dengan kebijakan pembuatan akte ini tak lupa Ridwan tetap mengingatkan agar kelengkapan dokumen tetap harus diperhatikan.
“Baik pihak capil sendiri maupun yayasan PKBI harus memiliki arsip masing-masing,” imbuhnya. Selanjutnya mengenai tujuan dilaksanakannya kerjasama tadi, Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Samarinda Fitermen mengutarakan untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dan mendapatkan dokumen kependudukan.
“Bila sebelumnya untuk mendapatkan akte kelahiran warga bersangkutan harus mengurus surat menyurat dari tingkat RT hingga kecamatan, kini masyarakat yang melakukan proses persalinan di rumah sakit bersangkutan langsung mendapatkan akte kelahiran bagi putra putrinya,”.
Fiter begitu ia disapa juga menambahkan kebijakan ini tidak hanya sampai di rumah sakit IA MOEIS dan PKBI saja, namun pihaknya kini juga tengah menjajaki kerjasama pada rumah sakit lain maupun puskesmas.
Sementara itu, dari pihak PKBI sendiri melalui ketua yayasan Sumadi Admodiharjo menyambut baik dan mendukung penuh kerjasama dimaksud. Karena selain untuk memotong arus layanan, hal ini secara tidak langsung akan mendukung program Samarinda menuju kota layak anak.
“Dalam hal ini untuk pemenuhan hak anak mendapatkan akte kelahiran, sedangkan bagi PKBI sendiri akan memberikan daya dukung rumah sakit dalam hal pelayanannya, dimana ketika selesai melakukan proses persalinan ketika pulang pasien bersangkutan sudah membawa akte kelahiran,” tandas Sumadi.HMS3
Kabupaten Biak Numfor Gali ULP di Samarinda
SAMARINDA– Sehubungan rencana pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan penerapan e-procurement melalui LPSE, sejumlah pejabat jajaran Pemkab Biak Numfor, Propinsi Papua berkunjung ke Samarinda. Maksudnya untuk melihat lebih dekat pelaksanaan sistem pada ULP dan LPSE di Samarinda. Menurut Asisten II Kabupaten Biak, Mahasunu kedatangan pihaknya sebagai upaya peningkatan kinerja jajaran Pemkab Biak dalam memberikan pelayanan barang dan jasa secara elektronik.
”Mengingat sejauh ini unit pelayanan barang dan jasa di daerah kami masih melekat pada jabatan struktural. Sehubungan lagi dilakukan pembenahan kami memilih berkunjung ke Samarinda untuk belajar lebih lanjut,” tuturnya.
Menyikapi hal tersebut, Kasubag Pembangunan Hasibuan mengatakan awal pembentukan LPSE sudah dilakukan pada awal tahun 2010 lalu, namun pada tahun 2012 baru terbentuk menjadi UPTD. “Pembentukannya sendiri tidak dilakukan sekaligus melainkan bertahap mulai dari penyiapan SDM hingga kemudian pengadaan perangkat pendukung berupa jaringan IT,” ungkapnya.
Masih terkait dengan proses pembentukannya, pengelola teknis LPSE Samarinda Dody menjelaskankan bahwa ada prinsip dasar dalam pelaksanaannya. Dimana menurut dia LPSE dan ULP tak bisa berada dibawah satu komando, karena keduanya memiliki fungsi terpisah. Agar semua bisa berjalan maksimal maka ia menambahkan perlu komitmen semua pihak.
“Dalam hal ini harus ada kesamaan maindset dan edukasi sedangkan masalah teknologi itu hanya akan mengikuti,” ujarnya. Ia menambahkan dalam pembentukannya nanti terpenting dilakukan adalah menentukan model lembaga apakah berdiri sendiri secara mandiri atau melekat pada satu bidang. “Di Pemkot Samarinda sendiri rencanannya lembaga pengadaan ini akan berdiri menjadi sebuah bagian di sekretariat kota pada tahun 2016,” urainya.(HMS3)
Trending
- KPK Sebut Inisial AFI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Kaltim
- BMKG catat 19 kali gempa susulan di Berau Kalimantan Timur
- Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kaltim Sempat Memanas, Massa Enggan Bubar Sampai Malam
- Pj Gubernur Kaltim Naik Heli Tinjau Banjir Mahulu, Pastikan Infrastruktur Masyarakat
- Banjir Mahakam Ulu, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat
- Bantuan Korban Banjir Mahakam Ulu Masih Tertahan di Kutai Barat
- Banjir Besar di Mahakam Ulu, Gubernur Akmal Malik Kerahkan Bantuan Darurat
- Jalan Trans Sulawesi lumpuh akibat luapan banjir
- Artis Epy Kusnandar ditangkap polisi akibat narkoba
- Gunung Semeru kembali erupsi dengan letusan setinggi 800 meter