JAKARTA, BERITAKALTIM.com- Akhirnya Polisi memenuhi permintaan Presiden Joko Widodo agar penahanan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan ditangguhkan. Sabtu (2/5/2015) kemarin Novel setelah kembali dari Bengkulu langsung ke tempat kerjanya, Gedung KPK Jalan Rasuna Said Jakarta.
Penangguhan penahanan oleh Bareskrim Polri setelah lima pimpinan KPK menjadi penjamin. Pimpinan KPK memastikan Novel masih aktif menjadi penyidik KPK.
“Novel masih berstatus pegawai KPK,” kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menjawab pertanyaan wartawan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Sabtu (2/5/2015).
Johan Budi pun memastikan bahwa Novel tetap akan menjalankan tugasnya sebagai penyidik. “Tetap bertugas sebagai penyidik,” lanjutnya.
Johan menuturkan bahwa kondisi Novel berbeda dengan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang berstatus pimpinan nonaktif setelah ditetapkan sebagai tersangka. Itu karena UU no 30/2002 tentang KPK hanya mengatur kondisi tersebut untuk pimpinan.
“Kalau Samad sebagai pimpinan,” ujar Johan.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sudah menyatakan bahwa penahanan Novel ditangguhkan. Penangguhan itu dilakukan setelah lima pimpinan KPK menjaminkan diri.
“Disepakati diserahkan ke pimpinan KPK. Sudah Dijamin ke pimpinan KPK untuk ditangguhkan penaganannya,” ucap Jenderal Badrodin dalam jumpa pers bersama 3 pimpinan KPK sebelumnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan buka suara atas penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan. Novel merupakan sepupu Anies. Sebagai saudara dekat, Anies sangat mengenal karakter dan sifat Novel sejak masih anak-anak.
“Saya kenal Novel sejak kecil, jadi Novel yang saya tahu, dia anak yang lurus dan berani,” ujar Anies usai memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan
Nasional (Hardiknas) 2015 di Kantor Kementerian Pendidikan Nasional, Jakarta, Sabtu (2/5/2015).
Anies mengaku pernah bertanya kepada Novel soal risiko pekerjaannya sebagai penyidik KPK, dan alasan Novel berani dan tidak mau kompromi terhadap upaya
pemberantasan korupsi hingga rela meninggalkan korps kepolisian yang menjadi tempatnya berkarier.
“Ini kan risikonya besar yang dikerjakan dia, terus dia bilang, “bang saya ini pernah tugas ada kontak senjata pas masih di polisi dulu, pelurunya itu
mengenai rambut saya. Kalau saat itu saya naik dua senti saja, sudah kena didahi dan meninggal. Jadi hidup saya ini tambahan, hidup tambahan ini mau saya
gunakan untuk berantas korupsi, itu saja,” ucap Anies menirukan Novel.
Berdasarkan cerita itu, Anies menganggap kejadian yang dialami adik sepupunya tersebut, merupakan bagian dari risiko pekerjaan dan perjuangan yang harus
dihadapi Novel dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Dia memang merasa hidup dia ini ekstra karena lolos dari peluru itu tadi. Dalam setiap perjuangan pasti ada masalah kayak begini, bukan berarti langsung
cengeng kayak, aduh ada masalah. Tidak seperti itu,” ujar Anies.
Heboh diberitakan, penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Dia ditangkap di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, terkait kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban jiwa saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004.
Kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu mengungkap kronologi penangkapan hingga penahanannya di Mako Brimob. Dia menuturkan Novel ditangkap pada Jumat 1 Mei
2015 pukul 00.00 WIB. Setelah itu, penyidik membawa Novel ke Bareskrim Mabes Polri. Di sana, Novel di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) pada pukul 02.00 WIB.
Saat itu, Novel menolak memberi keterangan sebelum didampingi kuasa hukumnya. Pengacara Muji yang datang ke Mabes Polri pada pukul 03.00 WIB tak berhasil
menemui Novel. Ia baru bertemu kliennya pada pukul 08.30 WIB.
“Terus pukul 09.00 WIB, Novel mulai disidik jari dan tes kesehatan. Kita tidak tahu itu buat apa, tapi kita sudah menduga itu buat ditahan,” ucap Muji.
Usai menjalani sidik jari dan tes kesehatan, lanjut Muji, penyidik menyatakan akan melanjutkan penahanan Novel ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa
Barat. Novel pun menolak. Alasannya karena dalam surat perintah penangkapan itu hanya tertulis ia ditangkap untuk diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. Bukan
untuk ditahan.
Lagipula, ucap Muji, Novel sudah bersikap kooperatif selama pemeriksaan di Bareskrim, sehingga tak ada alasan pemeriksaan dilanjutkan ke Rutan Kelapa Dua,
Depok.
Mendapat penolakan dari Novel, penyidik kemudian membuat surat perintah penahanan di Rutan Kelapa Dua, Depok. Perintah itu tetap ditolak oleh Novel.
Penolakan itu, karena tidak ada alasan subyektif maupun obyektif untuk dilakukan penahanan.
“Kalau memang mau dilanjutkan, ya di Bareskrim. Terus Novel minta contoh kasus orang diperiksa di Bareskrim terus dilanjutkan di Kelapa Dua. tidak ada contoh
seperti itu,” ucap Muji.
Namun surat perintah penahanan tetap dikeluarkan pihak kepolisian dan Novel pun ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua. Alasan penahanan di antaranya
menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan mengulangi kejahatan.
“Ya sudah, emang untuk ditahan karena surat perintah penahanannya sudah ada, tapi surat penolakannya sudah dibuat. Novel sudah menuliskan alasan-alasan
kenapa dia menolak,” ujar dia.
Namun begitu, alasan penahanan terhadap Novel dinilainya mengada-ada. Karena, kata Muji, tak mungkin Novel melarikan diri lantaran saat ini dia terikat
dengan tugas sebagai penyidik KPK. Kemudian, Novel juga tak akan menghilangkan barang bukti lantaran semuanya sudah berada polisi. “Apa yang mau dihilangkan
sama dia?” tanya Muji.
“Dan kalau disebut dikhawatirkan mengulang lagi, Novel kan sudah bukan anggota polri lagi mana mungkin dia akan mengulang lagi tindakannya,” tukas Muji.
Novel menjadi penyidik KPK sejak 2005. Dia merupakan perwira lulusan Akpol 1998 yang bertugas di Bengkulu pada 1999-2005. Pada 2012, dia mengundurkan diri
dari Polri untuk menjadi penyidik KPK.
Kasus yang dituduhkan polisi kepada Novel terjadi pada 2004. Novel yang saat itu bertugas di Polres Bengkulu disangka menganiaya seorang pencuri sarang
burung walet hingga tewas. #le
Teks Foto: Novel Baswedan setibanya di LANUD Jakarta dengan penerbangan pesawat kecil dari Bengkulu, Sabtu (2/5/2015).