BONTANG, BERITAKALTIM.com – Persoalan tenaga kerja menjadi perhatian serius dari Komisi I DPRD Bontang. Ketua Komisi I DPRD Bontang Agus Haris mengatakan akan mengawal persoalan tenaga kerja yang ada di Bontang. Baik yang sedang bergulir di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) ataupun memperjuangkan hak untuk mendapatkan uang penghargaan.
“Banyak persoalan di tenaga kerja di Bontang. Inilah yang akan kami kawal. Baik itu kasus yang tengah bergulir di pengadilan (MA) dan memperjuangkan hak mereka untuk mendapatkan uang penghargaan pekerja tidak tetap atau Outsourcing,” kata Agus Haris.
Agus menilai, persoalan tenaga kerja lokal sepertinya tidak pernah putus. Apalagi kata dia, saat ini banyak perusahaan di Bontang yang tidak menaati UU tenaga kerja no 13 tahun 2003.
“Contohnya hari ini. Mereka pekerja yang tergabung dalam SPSI ini berharap Komisi I bisa memfasilitasi untuk meminta kepada perusahaan agar pembayaran uang pesangon dan uang penghargaan pasca pemutusan hubungan kerja bisa diberikan,” ungkapnya.
Maka dari itu, Agus berharap persoalan ini segera dituntaskan. Sebab, hal ini sering kali menimpa tenaga kerja di Bontang khususnya tenaga kerja kontrak. “Ini pekerjaan yang harus dituntaskan agar para pekerja merasakan hak konstitusionalnya terpenuhi,” tegasnya. #fs