BERITAKALTIM.COM – Wakil Ketua Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kaltim Syafruddin, pesimis Raperda itu dapat cepat menjadi peraturan daerah (perda) mengingat banyaknya persoalan yang hingga saat ini belum dituntaskan.
Mewujudkan tata ruang wilayah yang baik tentunya menjadi keinginan masyarakat Kaltim. Sayang, dalam mengeluarkan keputusan pengesahan menjadi peraturan daerah, bukanlah perkara mudah.
“Perlu kajian mendalam supaya kita semua dapat mempelajarinya dengan seksama. Sehingga terbentuknya perda ini tidak cacat atau mengalami permasalan-permasalahan dikemudian hari. Ini jelas membutuhkan waktu agar hasilnya tepat dan bermanfaat,” urainya.
Senada, Herwan Susanto anggota pansus RTRW DPRD Kaltim mengutarakan keengganannya untuk cepat melakukan pengesahan perda. Keterburu-buruan penetapan dapat berimbas negatif. Menurutnya semua hal terkait harus disinkronisasikan dengan semua pihak terkait dan harus melewati pembahasan matang, dan telaah berdasarkan informasiakurat.
“Kami disini mewakili rakyat. Berbagai kepentingan masyarakat Kaltim kami tampung. Begitu banyak permasalahan yang ada di Kaltim, sehingga sudah semestinya dapat dieliminir semua agar kami tidak salah langkah dalam pengesahan raperda RTRW ini,” katanya.
Herwan menjelaskan, dalam pemantapan RTRW, dibutuhkan peta tunggal. Tujuannya untuk mengelompokkan wilayah-wilayah yang telah ditentukan. Seperti pada wilayah pertambangan, wilayah pemukiman dan wilayah perkebunan.
“Dibuat peta tunggal ini agar semua peruntuhkan wilayah ini mempunyai kepastian hukum dalam rangka menata maupun mengelola masalah pertanahan. Karena kita tahu bahwa, sudah belasan tahun Kaltim tidak memiliki RTRW lantaran sulitnya untuk mewujudkannya,” tegasnya. (adv/rid/dhi)
Trending
- Khayu ABK Perempuan Kapal Feri yang Tenggelam Jasadnya Ditemukan
- Satu Korban Kapal Fery Tenggelam di Penajam Ditemukan tak Bernyawa
- Kapal Feri Tenggelam di Penajam, Dua Penumpang Terjebak
- Seorang nenek di Banten tewas terbakar dalam rumahnya
- Pelindo Klarifikasi Insiden Tabrakan Tongkang di Jembatan Mahakam I
- Kejagung kembali sita uang hingga motor mewah di kasus suap PN Jakpus
- Gunung Semeru erupsi dengan tinggi letusan 800 meter di atas puncak
- Kebakaran Hanguskan Rumah Tiga Lantai di Muara Rapak, Satu Korban Luka Bakar
- Penyanyi Legendaris Indonesia Titiek Puspa Tutup Usia
- Awak Redaksi Tempo Mendapat Kiriman Kepala Babi Busuk
Pansus RTRW DPRD Kaltim Butuh Peta Tunggal
Prev Post
Next Post