SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM- Belasan pecandu Narkoba di kota Samarinda, Kamis (07/05/2015) dini hari terjaring razia yang digelar aparat gabungan terdiri dari Badan Narkotika Provinsi Kaltim, Satpol PP, Polisi, TNI dan Polisi Militer. Para pecandu narkoba ini terjaring di beberapa tempat hiburan malam kawasan Jalan Imam Bonjol, Gatot Subroto dan Mulawarman.
“Para pecandu narkoba yang terjaring ini akan kita rehabilitasi untuk memulihkan kecanduannya, selama proses rehabilitasi seluruh biayanya akan ditanggung negara,” kata Kompol I Made Sukajana, kepala seksi intel BNNP Kaltim yang ikut memimpin regu tim yang beroperasi di THM Muse.
Saat razia digelar mulai pukul 00.00 itu, satu persatu dari puluhan pengunjung dilakukan tes urine. Tidak hanya pengunjung, tes juga diberlakukan terhadap karyawan THM baik pria maupun wanita. Hasilnya tujuh pengunjung terdiri 3 pria dan 4 wanita penghibur kedapatan positif mengkonsumsi narkoba. Sementara di THM Crown ada 3 pengunjung diamankan, sedangkan THM Celcius ada lima pengunjung yang diduga mengkonsumsi narkoba.
Usai menjalani Tes Urine, para pengunjung ini tidak diperkenankan meninggalkan tempat duduk sebelum dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti narkoba. Hanya saja, hingga pelaksanaan razia selesai digelar, di THM Muse tidak ditemukan sebutirpun narkoba. Meski begitu, ketujuh pengunjung dan wanita penghibur ini tetap digelandang ke kantor polisi sebelum dibawa ke BNNP Kaltim untuk direhabilitasi selama tiga bulan. #Ahz