Samarinda,BERITAKALTIM.COM – Anggota DPRD Kaltim yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim mengindikasikan segera disahkannya Raperda RTRW menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sebagai ibukota Kaltim, tentu saja Samarinda akan menjadi acuan utama bagaimana Perda ini diberlakukan dalam mengusung rancang bangun yang ideal.
Syafruddin, salah satu anggota Pansus yang ditemui setelah rapat inernal Pansus, Selasa (5/5) menyatakan, Raperda RTRW Kaltim sangat “seksi” dan sudah pasti dinantikan oleh para pelaku usaha. Baik itu pengembang, dunia pertambangan, perkebunan atau pertanian dalam arti luas.
RTRW disebutnya ini menjadi panduan dan arahan pembangunan daerah yang memiliki implikasi baik langsung maupun tak langsung terhadap kemajuan daerah, masyarakat dan swasta.
“Tentu saja Perda RTRW ini penting aplikasinya dalam menunjang pembangunan Kaltim di masa mendatang, terutama pada sektor investasi,” kata wakil rakyat yang akrab disapa Udin ini.
Dalam rapat tersebut juga membahas kebijakan pembangunan Kaltim hingga berpuluh-puluh tahun mendatang. Terutama menyangkut persoalan seperti batas wilayah antar kabupaten/kota, permukiman, properti bangunan, pengembang usaha dan terpenting kepastian hukum tetap masyarakat dan masih banyak lainnya.
Terkait percepatan pengesahan Raperda ini, Pansus akan mendesak pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk terus melakukan koordinasi antar wilayah dan menjadikan raperda ini bersifat urgen
“keberadaan RTRW tidak bisa lagi ditunda-tunda. Dengan tidak adanya RTRW maka pembangunan infrastruktur Kaltim akan terus karut-marut tanpa adanya pedoman yang jelas,” katanya lagi.
Lebih jauh, legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menambahkan jika RTRW juga bisa mengakomodasi rencana pengembangan kegiatan perekonomian dan industri serta sosial kemasyarakatan secara lebih maksimal. RTRW perlu mempertimbangkan desain program jangka panjang, bagaimana ekonomi Kaltim tertata secara menyeluruh dengan meliputi semua sektor yang diupayakan bisa ditata secara sinergi.
“Tentu saja semua harus di-ploting terencana dan diberi ruang untuk berkembang secara baik dalam jangka waktu tertentu. Terlebih, masyarakat berhak tahu rencana akan pengembangan kota dan kabupatennya masing-masing,” kata Udin lagi. (adv/tos/oke)
Teks foto: syafruddin
Trending
- Khayu ABK Perempuan Kapal Feri yang Tenggelam Jasadnya Ditemukan
- Satu Korban Kapal Fery Tenggelam di Penajam Ditemukan tak Bernyawa
- Kapal Feri Tenggelam di Penajam, Dua Penumpang Terjebak
- Seorang nenek di Banten tewas terbakar dalam rumahnya
- Pelindo Klarifikasi Insiden Tabrakan Tongkang di Jembatan Mahakam I
- Kejagung kembali sita uang hingga motor mewah di kasus suap PN Jakpus
- Gunung Semeru erupsi dengan tinggi letusan 800 meter di atas puncak
- Kebakaran Hanguskan Rumah Tiga Lantai di Muara Rapak, Satu Korban Luka Bakar
- Penyanyi Legendaris Indonesia Titiek Puspa Tutup Usia
- Awak Redaksi Tempo Mendapat Kiriman Kepala Babi Busuk