BeritaKaltim.Co

Dilarang Komisi III, Awang Ngotot Laksanakan MYC Tol

awang faroek webbSAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak tampaknya tak akan menggubris saran Komisi III DPRD Kaltim agar jangan melaksanakan proyek Tahun Jamak atau Multi Years Contract (MYC) jalan tol ruas Balikpapan-Samarinda yang mulai dianggarkan di APBD 2015 ini. Awang menilai, tak ada yang salah dari penganggaran tol tersebut, sehingga tak ada alasan pula untuk tidak melaksanakannya.

“Yang jelas apapun yang diucapkan Komisi III DPRD Kaltim, itu saya akan jalan terus. Karena sudah tidak mungkin lagi untuk kita coba mundur ke belakang, sudah jelas dianggarkan kok di APBD 2015 ini dengan sistem tahun jamak (MYC),” kata Awang, Kamis (7/5/2015) kemarin disela menerima audiensi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim di Kegubernuran.

Menurutnya, dirinya sudah mengkoordinasikannya dengan instansi terkait, bahwa memang megaproyek tersebut tak akan bisa tuntas hanya dengan satu tahun anggaran saja, harus di-MYC-kan. Sebab dikhawatirkan megaproyek yang diprediksikan untuk selesainya mencapai Rp 10 triliun itu, dengan satu tahun anggaran saja, maka akan menjadi mangkrak.

“Pokoknya sudah lah, kita akan jalan terus,” ujarnya dengan tegas.

Mempertegas pelaksanaan kelanjutan tol itu, Rabu (6/5/2015) pagi, Awang memang memanggil instansi teknis terkait tol di ruang kerjanya di Kegubernuran, mulai dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Bappeda Kaltim, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Biro Keuangan dan pihak terkait lainnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Ketua Komisi III Dahri Yasin menyatakan, Dewan mempersilakan Gubernur bersama instansi terkaitnya melaksanakan MYC tol itu. Intinya, Dewan sebagai mitra kerja eksekutif sudah mengingatkan.

“Ya silakan saja, kami kan hanya bisa sampai memberikan saran saja, selebihnya atau masalah teknis itu dilaksanakan atau tidak, adalah Gubernur atau eksekutif,” kata politisi Partai Golkar Kaltim ini. #zay

Leave A Reply

Your email address will not be published.