BONTANG, BERITAKALTIM.com – Empat badan yang baru dibentuk oleh Pemkot masih membuat DPRD Bontang khawatir. Pasalnya, DPRD menilai nomenklatur saat ini memunculkan pro dan kontra soal anggaran. Keempat badan itu adalah Badan Kesbangpol, Satpol PP,Badan Penanggulangan Bencana dan Badan Ketahanan Pangan.
“Makanya kita konsultasikan hal ini ke kementerian dalam negeri. namun dari arahan kemendagri komisi II direkomendasikan langsung ke Dirjen Anggaran,” kata Arif.
Ia menuturkan, dari sisi penggunaan anggaran, pemerintah rencananya akan menggunakan APBD murni untuk menunjang kegiatan atau operasional diempat badan tersebut. Di sisi lain, pihak DPRD berpendapat bisa menjadi temuan jika menggunakan APBD sebelum usulan APBD-P dibahas.
“Maka dari itu, rencanya komisi II, bersama tim asistensi pemerintah sama-sama menkonsultasikan hal ini. namun tim asistensi pemkot berhalangan hadir karena adanya pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Bontang,” kata Arif.
Arif menilai, langkah yang diambil Pemkot Bontang, untuk mendahului menggunakan APBD murni berpotensi menjadi temuan hukum karena tidak ada dalam Daftar Pengeluaran Anggaran (DPA) sehingga harus menunggu pembahasan APBD-Perubahan diketok.
“Ini terkesan dipaksakan, pemkot tetap akan mengalokasikan anggaran itu tanpa melalui persetujuan DPRD. padahal, tupoksi DPRD dalam hal ini untuk mengawasi dan mengalokasikan anggaran. untuk apa ada DPRD kalau tidak difungsikan,” ujar Arif
Intinya adalah DPRD hanya ingin memastikan, apakah diperbolehkan APBD murni dialokasikan kepada empat nomenklatur badan yang baru dibentuk itu, tanpa persetujuan DPRD atau tidak.
“Kalau memang boleh ya silakan saja. namun, sejauh ini Dirjen Anggaran pusat belum memberikan keterangan yang jelas apakah boleh menggunakan APBD murni tanpa menunggu pembahasan APBD-P karena masih menunggu tim asistensi pemkot Bontang untuk hadir agar mengetahui jelas titik permasalahannya,” pungkasnya. #fs