BONTANG, BERITAKALTIM.com – Pembacaan dan penyerahan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Bontang jadi ajang penyampaian rekomendasi. Itu terjadi Senin (11/4/2015) di Gedung DPRD Bontang, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.
Kadir Tappa, salahsatu anggota Komisi III, menilai hubungan eksekutif dan legislatif selama ini merupakan yang terburuk sejak 5 tahun terakhir. Salah satu pemicunya, dalam menuntaskan percepatan program pembangunan, kedua belah pihak selalu berbenturan dengan kesiapan lahan.
“Selama ini pemkot tampak ‘superbodi’. Tidak memberikan rincian yang detail mengenai apa yang hendak dibeli dan lokasi tepat mengenai pertanahan kepada
DPRD. Reformasi diperlukan untuk merubah kondisi ini. Mulai ke depan, saya berharap rencana kerja yang akan diterima menyertakan item-item yang jelas, “ kata politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Kadir menyatakan, perlunya sinergi antara DPRD dan Pemkot Bontang bila menyangkut pengelolaan pertanahan. Misalnya, untuk urusan penanggulangan banjir. Pembebasan lahan di sisi kiri dan kanan sungai, ulas Kadir, harus dikelola dengan baik.
Kadir menekankan, perencanaan pembangunan seharusnya sudah bisa disusun oleh pemkot pada anggaran perubahan untuk tahun depan. “Tidak perlu menunggu walikota terpilih nanti,” tutupnya.
Selain itu, sorotan serupa juga dilontarkan Bilher Hutahaean, salahsatu anggota Komisi I. Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menganggap, realisasi rencana pembangunan di lapangan seringkali berbenturan dengan persoalan lahan. Makanya, Bilher meminta keterbukaan pemkot soal rencana anggaran kepada DPRD.
“Selama ini penganggarannya selalu gelondongan, mana yang dibebaskan tidak diketahui sebelum pelaksanaan. Sebagai contoh di tahun 2015 ini, ketika kami meminta RKA (Rencana Kegiatan Anggaran, Red.) tentang pembebasan lahan senilai Rp 44 miliar justru pemkot tidak tahu di mana lokasi tepatnya. Begitu datang masa pelaksanaan, malah berpotensi terhambat,” paparnya.
Senada, anggota Komisi III, Basri Rase, juga menyampaikan permasalahan lahan menjadi faktor utama lambatnya pengerjaan proyek pembangunan. “Perlu dibentuk kantor atau dinas yang fokusnya cuma satu; mengurus penyediaan lahan yang dipersiapkan untuk program kerja pembangungan,“ tegas Basri.
Pendapat ini, ujar Basri, berlandaskan hasil kunjungan kerja di sejumlah daerah yang dinilai berhasil memajukan pembangunan karena dibuat unit kerja khusus ini. #fs