BeritaKaltim.Co

Undang Bupati/Walikota se Kaltim Bahas Raperda RTRW

ABSSAMARINDA,BERITAKALTIM.COM – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kaltim, Andi Burhanuddin Solong (ABS) mengusulkan agar Panitia Khusus (Pansus) melalui pimpinan DPRD Kaltim mengundang seluruh bupati/walikota se Kaltim untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kaltim.
Usulan tersebut disampaikan ABS disela-sela rapat Paripurna ke 8 DPRD Provinsi Kaltim yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Henry Pailan Tandi Payung didampangi Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf.
Menurut ABS, dengan dibahas oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan raperda sekaligus menyatukan pendapat terkait masalah sengketa tapal batas wilayah antar daerah.
“Langkah ini penting, agar nantinya RTRW yang disahkan benar-benar menjadi solusi,” ucapnya.
Selain masalah tapal batas, masalah lain yang dihadapi dalam pembahasan RTRW adalah persoalan pertambangan dan kehutananyang masih menjadi masalah besar pola tata ruang Kaltim.
Baik yang berhubungan dengan persoalan izin tambang, hak guna usaha pada sektor perkebunan ataupun persoalan permukiman pada kawasan budi daya kehutanan.
Dalam rapat internal pansus belum lama ini, Ketua Pansus Veridiana Huraq Wang menyampaikan perlu melakukan rapat koordinasi dengan kabupaten/kota se-Kaltim.
Juga instansi terkait agar semua masukan bisa menjadi dasar dalam menetapkan Perda RTRW ini.
Dalam waktu dekat pansus akan mengundang tiga instansi yang berhubungan dengan pola tata ruang, yakni instansi pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.
“Rancangan Peraturan Daerah RTRW sudah berkali-kali di-pansus-kan di DPRD Kaltim, namun belum juga menjadi peraturan daerah. Karena itu pada periode DPRD kali ini hal tersebut tak boleh terulang.
Demi mewujudkan hal itu, pansus bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota,” ucapnya. (lin/dhi)

Leave A Reply

Your email address will not be published.