BeritaKaltim.Co

Agus Suwandi: Perencanaan Proyek Jalan Tol Perlu Ditata Ulang

26Agus Suwandi webSAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Selain menganggap penganggaran tambahan proyek multiyears jalan tol Rp1,5 triliun di APBD 2015 sarat masalah, Komisi 3 DPRD Kaltim juga beranggapan Pemprov Kaltim tidak transparan, bahkan cenderung jalan sendiri.

“Proyek sebesar jalan tol itu seharusnya dikelola transparan, bukan hanya Pemprov Kaltim saja yang memutuskan. Kami tak tahu apa isi kerja sama antara Pemprov Kaltim dengan perusahaan swasta PT CMNP yang ditanda tangani di Jakarta, tanggal 16 Mei lalu,” kritik Agus Suwandi, Anggota Komisi III DPRD Kaltim kepada beritakaltim.com, Selasa (19/5/2015).

Pendapat Agus Suwandi memperjelas posisi Komisi 3 DPRD Kaltim yang tidak seirama dengan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Sebelumnya, Ketua Komisi 3 Dahri Yasin dan anggotanya Syafruddin dengan tegas mengatakan lepas tangan dan tidak ikut bertanggungjawab jika Gubernur meneruskan proyek jalan tol menggunakan anggaran APBD Kaltim 2015 yang dinilai bermasalah.

Alasan Dahri Yasin yang juga anggota DPRD Kaltim dari partai Golkar periode 2009-2014 itu, karena penetapan anggaran untuk jalan tol di APBD muncul tiba-tiba menjelang 2 hari habisnya masa jabatan anggota DPRD periode lalu. Bahkan agenda sidang paripurna waktu itu semestinya adalah penutupan masa persidangan, tapi secara mengejutkan muncul persetujuan anggaran multiyears jalan tol sebesar Rp1,5 triliun.

“Saya kan sejak awal sudah katakan, itu sangat menyalahi aturan. Tidak ada itu MYC disetujuinya tiba-tiba mau berakhir jabatan anggota Dewan. Lagipula agenda paripurna ketika itu, tidak ada tentang pengesahan Dewan akan proyek MYC. Nah beginian kan harus kita peringatkan Gubernur, supaya tidak salah jalan. Ya tapi sepertinya Gubernur tetap mau melaksanakannya, ya silakan saja,” ujar Dahri Yasin yang sebelumnya adalah pengacara ini, dengan tegas.

Agus Suwandi berpendapat, perencanaan proyek jalan tol perlu ditata ulang. Kewajiban menata ulang itu tugas Pemprov Kaltim.

“Penataan ulang perencanaan pembangunan jalan tol diperlukan agar ke depan proyek itu jelas klasifikasinya, jelas duduk masalah perkembangan pembebasan lahannya, kerangka pembiayaannya dan sumber dananya, serta model kerja sama dengan pihak swasta,” ujar Agus.

Menurut Agus, alasan penataan ulang karena dalam perkembangannya dana yang diperlukan membengkak sampai Rp9 triliun, padahal saat yang sama Pemprov Kaltim juga harus memberikan bantuan keuangan ke 10 kabupaten/kota se-Kaltim setiap tahun anggaran yang nilainya bisa mencapai Rp2 triliun.

“Jangan sampai nanti gara-gara jalan tol, muncul reaksi negatif dari kabupaten/kota yang tak bersinggungan dengan jalan tol, misalnya gara-gara jalan tol bantuan keuangan bagi daerahnya mengecil,” ujar Agus yang berasal dari Dapil Samarinda.

Ia ingin masalah pendanaan dihitung ulang, termasuk inflasi, supaya bisa diketahui jumlah pasti dana yang harus dialokasikan setiap tahun anggaran. “Lebih baik kita ukur bersama jumlah dana yang diperlukan tiap tahunnya, termasuk mengukur kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.

Klasifikasi jalan yang mau dibangun juga harus dipertegas, apakah dijadikan jalan tol (berbayar) atau free way (jalan bebas hambatan) tak berbayar. Kalau sebagian dari ruas jalan itu dibangun menggunakan dana swasta, bagaimana nanti klasifikasi. “Akan menjadi aneh, saat masuk gratis, pada ruas tertentu pengguna harus membayar,” ucap Agus.

Kalau pendanaan dicampur dengan swasta, menurut Agus, bagaimana pembagian keuntungannya dengan Pemprov Kaltim? Sebab, badan jalan yang diambil swasta itu, awalnya dibangun menggunakan APBD Kaltim.

Kemudian juga masuk dana pinjaman luar negeri, dari Cina. DPRD Kaltim juga ingin tahu, membayarnya tanggung jawab siapa, apakah pemerintah pusat atau daerah. Pengelolaan proyek jalan yang dananya berasal dari pinjaman luar negeri itu siapa, apakah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Pemprov Kaltim.

Selain itu, lanjut Agus, Dewan juga ingin mendengarkan penjelasan dari Pemprov Kaltim soal lahan yang sudah dibebaskan dan lahan yang belum dibebaskan, termasuk lahan yang dalam penguasaan perusahaan tambang.

“Sudah berapa perusahaan tambang yang melepas lahannya tanpa ganti rugi untuk jalan tol, tidak diketahui selama ini,” tambahnya.

Di tengah polemik dengan Komisi 3 DPRD Kaltim, Gubernur Awang Faroek Ishak melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (memorandum of understanding/MoU) PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).
Penandatanganan kerjasama itu dilakukan Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak dan General Manager PT CMNP, Hasyim Noto, di Jakarta, Sabtu (16/5), terkait rencana investasi kelanjutan pembangunan infrastruktur jalan tol dan jembatan di Kalimantan Timur.

Gubernur Kaltim mempromosikan PT CMNP selaku perusahaan paling serius dan memiliki pengalaman membangun jalan tol. Menurut Gubernur CMNP merupakan perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur, khususnya pembangunan jalan tol seperti tol ruas Cawang – Tanjung Priok 19,03 kilometer dan membangun jalan tol ruas Tanjung Priok – Jembatan Tiga/Pluit 13,93 kilometer.

Bagaimana bentuk kerjasama dengan perusahaan ini? Apakah selaku investor atau kontraktor yang akan mengerjakan pembangunan jalan tol Samarinda – Balikpapan, sayangnya tidak diperinci Awang Faroek. Sekilah Hasyim Noto mengatakan setelah penandatangan ini diharapkan segera ditindaklanjuti dengan lelang, supaya cepat dikerjakan.

Seperti diketahui, pembangunan Jalan Tol Balikpapan – Samarinda sepanjang 99,02 kilometer terdiri dari lima paket. Progress pembangunan saat ini telah terbangun badan jalan 42,75 kilometer dan konstruksi rigid pavement 5,1 kilometer.
Sedangkan Paket satu di kilometer 13 Balikpapan – Samboja (22 kilometer) telah terealisasi pekerjaan tanah 15,01 kilometer dan rigid pavement 1,70 kilometer. Paket dua Samboja – Palaran sepanjang 26,13 kilometer telah terealisasi pekerjaan tanah 4,10 kilometer, rigid pavement 0,9 kilometer dan overpass satu buah.
Sedangkan untuk Paket tiga Samboja – Palaran sepanjang 21,9 kilometer, terealisasi pekerjaan tanah 13,15 kilometer dan rigid pavement satu kilometer. Paket empat, Palaran – Jembatan Mahkota II 17,9 kilometer dan Paket lima kilometer 13 – Sepinggan Balikpapan 11,09 kilometer, masing-masing telah terealisasi pekerjaan tanah 10,3 kilometer dan 5,29 kilometer. #int/le

Leave A Reply

Your email address will not be published.