BeritaKaltim.Co

Bontang Tuntut Kenaikan Bagi Hasil Migas

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 75
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 75

BONTANG, BERITAKALTIM.com – DPRD Bontang mendesak kenaikan bagi hasil sektor migas di Badak LNG. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II Ubayya Bengawan.

Menurut politisi partai Demokrat itu, aspirasi ini merupakan tindaklanjut tuntutan Forum Komunikasi dan Konsolidasi Daerah Pengolah Migas (FKKDPM). “Kami akan berkoordinasi dengan daerah pengolah lainnya untuk memperjuangkan kembali dana bagi hasil migas khusus daerah pengolah,” katanya.

Ubayya mengungkapkan, peluang untuk mendapatkan dana bagi hasil dari pengolahan migas terbuka. Hal itu menyusul disetujuinya revisi UU Nomor 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi, dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015.

Revisi ini, lanjut Ubayya, bisa menjadi pintu masuk bagi seluruh kabupaten/kota daerah pengolah migas untuk memasukkan klausul dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

“Sebenarnya ini isu lama, cuma terbentur dengan revisi UU Migas. Nah, sekarang usulan revisi sudah disetujui dan sudah masuk dalam Prolegnas. Sayang kalau tidak dimaksimalkan untuk memasukkan bagi hasil untuk daerah pengolah Migas,” ungkapnya.

Dijelaskan Ubayya, dalam UU Migas yang lama, terminologi daerah pengolah migas tidak dikenal. Akibatnya, dalam UU Nomor 15 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, serta PP Nomor 104 Tahun 2000 tentang Dana Perimbangan, tidak disebutkan secara jelas tentang daerah penghasil dan daerah pengolah.

Padahal, bagi Ubayya, resiko yang ditanggung daerah penghasil –dalam hal ini Bontang– cukup besar. Diantara resiko bencana industri, penurunan kualitas lingkungan, resiko kesehatan seperti angka penderita autis yang tinggi, hingga temuan penyakit ISPA yang menempati rangking teratas.

“Selama ini daerah pengolah migas hanya memperoleh risiko berupa bahaya ledakan dan kebakaran. Serta, gangguan lingkungan seperti polusi udara,” bebernya.

Atas pertimbangan tersebut, Komisi II dan Pemkot Bontang sepakat untuk melanjutkan perjuangan dana hasil untuk daerah pengolah migas.

Sebagai langkah awal, Komisi II akan melakukan roadshow ke sejumlah kabupaten/kota daerah pengolah migas. Diantaranya Balikpapan, Cilacap, Dumai, Indramayu, Langkat, Lhokseumawe, Palembang, Prabumulih, dan Sorong.

“Tidak mesti semuanya kita kunjungi. Tapi yang pasti kami akan upayakan supaya komunikasi antara sesama dearah pengolah ini dihidupkan lagi,” tuturnya. #fs

Leave A Reply

Your email address will not be published.