BeritaKaltim.Co

Fraksi PKS Sarankan Ditangani Komisi II

20Ali HamdiSAMARINDA,BERITAKALTIM.COM – Menyangkut mekanisme pembahasan Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum BPD Kaltim menjadi perseroan terbatas ini, Fraksi PKS melalui juru bicaranya Ali Hamdi ketika menyampaikan pemandangan umum mengusulkan pada rapat paripurna ini agar tidak ditangani oleh Pansus yang sudah berakhir, melainkan langsung dilaksanakan oleh komisi II selaku komisi yang membidangi.

“DPRD Kaltim sangat menyadari pengajuan raperda ini tidak hanya untuk mengubah bentuk badan hukum BPD Kaltim dari Perusda menjadi perseroan rerbatas, tapi tentu saja ke depan ada konsekuensi-konsekuensi yang mengikuti perubahan status tersebut,”sebut Ali Hamdi saat membacakan PU fraksi PKS pada rapat paripurna DPRD Kaltim, Senin (18/5).

Tapi Fraksi PKS meyakini kata Ali, Raperda ini akan memberi payung hukum yang jelas dan tegas kepada BPD Kaltim, sehingga bank kebanggaan masyarakat Kaltim ini akan lebih mampu bersaing di era global.
Apalagi 31 Desember 2015, kita memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Untuk menunjang tercapainya visi, misi dan terwujudnya nilai-nilai yang dianut jajaran BPD Kaltim itulah DPRD Kaltim kemudian berinisiatif kembali mengajukan Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum BPD Kaltim menjadi perseroan terbatas.

Menurut Ali, dewan sangat berkepentingan bank yang menjadi aset daerah ini dapat tumbuh sehat dan maju, sehingga selain berkontribusi bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, Kalimantan Timur.

“BPD Kaltim juga diharapkan bisa menjadi kebanggaan dan menginspirasi BUMD-BUMD lainnya untuk berkembang baik dan jaya,”harap Ali.

Atas pertimbangan tersebut, DPRD Kaltim tidak pernah menyerah dalam mengajukan Raperda inisiatif tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum BPD Kaltim menjadi Perseroan Terbatas.

“Meskipun pada periode lalu pembahasan Raperda ini belum dapat dituntaskan akibat pertimbangan-pertimbangan oleh Pemerintah Provinsi,”ujar Ali. (adv/bar/oke)
Teks foto: ali hamdi
CUKUP KOMISI II: Jurubicara Fraksi PKS Ali Hamdi membacakan pandangan umum fraksinya pada rapat paripurna ke-10 di Gedung DPRD Kaltim, Karang Paci, Senin (18/5).

Leave A Reply

Your email address will not be published.