BeritaKaltim.Co

KPU Kukar Lantik 90 Anggota PPK

Pengambilan sumpah janji PPK KPU Kukar.
Pengambilan sumpah janji PPK KPU Kukar.

TENGGARONG, BERITAKALTIM.COM – Sebagai persiapan jelang di laksanakannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2015, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara Junaidi Samsudin melantik 90 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2015 dari 18 kecamatan se Kukar, di hotel Grand Fatma Tenggarong, Kamis (21/5/2015) pagi.

Ketua KPU Kukar Junaidi Samsudin dalam sambutannya mengatakan, pelantikan anggota PPK ini merupakan salah satu rangkaian dari tahapan, program dan jadwal Pilkada Kukar 2015, “PPK ini sesuai UU nomor 15 tahun 2011, adalah kepanjangan tangan dari KPU Kukar untuk melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2015,” ungkapnya.

Junaidi menambahkan, setelah pelantikan PPK maka tahapan selanjutnya yaitu membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS), “sesuai UU nomor 8 tahun 2015, pemilihan anggota PPS atas usulan bersama antara Kepala Desa atau Lurah dengan BPD atau LPMK, maka setiap desa atau kelurahan akan mengusulkan 6 orang yang memenuhi syarat, untuk di ajukan menjadi anggota PPS kepada KPU Kukar,” jelas Junaidi.

Sementara itu, Wakil Bupati Kukar Ghufron Yusuf mengatakan, PPK ini sebagai komponen pelaksana Pilkada yang memiliki beberapa tugas mendesak dan harus dilaksanakan, yakni berkoordinasi dengan seluruh stakeholder di masing-masing tingkatan, baik itu tingkat Kecamatan maupun Desa atau Kelurahan, “anggota PPK ini juga harus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, dan membekali diri terhadap penguasaan materi, baik bersifat teknis maupun non teknis,” tuturnya.

Usai acara pelantikan, KPU Kukar kemudian memberi pembekalan kepada seluruh anggota PPK se-Kukar, terkait peraturan-peraturan dalam rangka pelaksanaan Pilkada Kukar pada 9 Desember 2015 mendatang. #Wn

Leave A Reply

Your email address will not be published.