BeritaKaltim.Co

Pusat Harus Konsisten Terapkan Otonomi Daerah

ok-rusianto tiket onlineSAMARINDA,BERITAKALTIM.COM – Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia telah berjalan lebih dari sepuluh tahun.

Pemberian otonomi daerah oleh pusat kepada kabupaten dan kota sejatinya diarahkan untuk mempercepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningktan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat.

Namun munculnya Undang-Undang 23 tahun 2014 sebagai perubahan atas UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah terkesan memangkas kewenangan otonomi daerah.

Apalagi UU No.23/2014 tidak melalui kajian yang melibatkan pemerintah kota dan kabupaten.

Tentunya hal ini sangat bertentangan dengan etika politik dan sistem pengambilan kebijakan publik.

Anggota DPRD Kaltim Rusianto menilai bahwa hal tersebut nantinya akan berdampak terhadap sistem kepemerintahan daerah, terutama mengenai kewenangan.

Karena pemberian otonomi daerah sangat penting untuk kesejahtera dan keseimbangan pembangunan.

“Otonomi daerah merupakan hak yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah, karena melalui otonomi daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta potensi dan keanekaragaman daerah dalam NKRI, “katanya.

Menurut politikus Partai Gerindra ini implementasi pelaksanaan otonomi daerah sangat banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat daerah.

Salah satunya adalah mendorong perbaikan ekonomi rakyat sehingga kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pendidikan serta kesehatan semakin luas.

Ia juga menambahkan secara umum Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengandung subtansi yang bertentangan dengan konsensus reformasi tahun 1998 tentang peletakan titik berat otonomi pada kabupaten atau kota.

“Terbitnya Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sangat berdampak terhadap perubahan besar organisasi pemerintahan daerah dan pembubaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta terhambatnya pencapaian tujuan pembangunan daerah dan semakin menjauhnya pelayanan masyarakat,” ucapnya.

Untuk itu Rusianto berharap ada Perda yang tetap menjaga amanat reformasi agar daerah bisa tetap konsisten dalam melaksanakan otonomi yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada daerah untuk berinovasi membangun daerah masing-masing. (adv/yud/oke)
Teks Foto : rusianto

Leave A Reply

Your email address will not be published.