BeritaKaltim.Co

Baleg DPRD Bontang Akan Berubah Nama Jadi Baperda

dprd bontangBONTANG,BERITAKALTIM.com- Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kota Bontang akan berubah nama menjadi Badan Pembuat Perda (Baperda). Ini diungkapkan Sutiyoko, Senin (/25/5/2015).

Landasan perubahan ini adalah Undang Undang No 23 Tahun 2014. Badan legislasi DPR ini sudah melakukan beberapa persiapan, termasuk melakukan konsultasi ke Kementerian Hukum dan HAM, serta melakukan Kunjungan kerja ke beberapa daerah yang sudah melakukan perubahan Badan Legislasi seperti Yogyakarta. Di sana Baleg ini disebut Badan Pembuatan Perda Istimewa (Baperda Is ).

“Nah, dalam awal perjalanan tugas kami di Baleg ini bersama sama teman-teman di DPR, sampai tahun ini sudah mengesahkan sebanyak 6 Perda, dari 7 Perda yang dibahas DPRD,” papar Sutiyoko.

Lanjutnya, tahun 2015 ini Baleg akan mengesahkan 30 Perda dari 30 Perda yang dibahas, 12 Perda berasal dari inisiatif DPR dan 18 dari Pemerintah Daerah. Dari jumlah 30 Perda yang dibahas itu, sebagian besar masih turunan dari tahun 2013 dan 2014.

Untuk menghindari agar tidak terjadi tumpang tindih atau dobel Perda dan perda Mandul, Sutiyoko bersama anggota lainya berencana membuat cluster Perda.

“Cluster Perda akan kami anggarkan di anggaran perubahan, kami akan melibatkan perguruan tinggi Unmul. Ini penting, agar semua perda yang sudah dibuat dapat tercatat. Saya beberapa kali melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, bagian Hukum, untuk mendapatkan data berapa banyak perda yang sudah dibuat Semenjak berdirinya kota Bontang. Namun pihak pemrrintah tidak bisa memberikan,” Paparnya.#Nur

Leave A Reply

Your email address will not be published.