SAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Kendati masih belum mendapat kepastian silang-sengkarut perubahan status badan hukum Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bankaltim menjadi Perseroan Terbatas (PT) mampu diselesailkan, namun DPRD Kaltim yang baru terutama Komisi II telah berjanji akan bisa menyelesaikannya dengan target pertengahan tahun ini.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan pernah mengatakan, Komisi II sudah mengagendakan untuk memprosesnya lebih lanjut. Dia menargetkan, BPD sudah akan berubah status menjadi PT. Pasalnya harus diakui, selain hanya tinggal BPD Kaltim yang belum berubah status menjadi PT, juga ketika PT akan lebih memperluas jaringan BPD serta lain sebagainya.
“Itu harus kita akui bersama, dari 33 provinsi se-Indonesia, hanya tinggal Kaltim yang sampai saat ini belum berubah status BPD-nya menjadi PT. Padahal perubahan status tersebut akan sangat membantu pengembangan BPD ke depan. Selain bisa “go publik” yang mana sahamnya tidak hanya akan dimiliki pemerintah saja tapi juga bisa masyarakat umum, juga ada target pemasukan lain yang bisa menjadikan BPD lebih survive,” kata politis PDIP Kaltim ini.
Target pemasukan lain itu adalah diantarnya yang paling besar Ongkos Naik Haji (ONH). Pembiayaan haji itu tidak akan bisa ditangani oleh BPD karena masih berstatus BUMD atau Perusda. Sesuai ketentuannya harus berbentuk PT. Diyakini ratusan miliar ONH akan sangat membantu dalam pengembangan BPD ke depannya.
“Kami lihat, sudah tidak ada kendala lagi BPD itu berubah menjadi PT. Nyata kan baik DPRD maupun Gubernur sebenarnya setuju saja menjadi PT, jadi ya lanjutkan dan kita laksanakan itu,” ujarnya.
Komisi II pun, ditambahkannya, sudah pula membuatkan skema untuk menambah penyertaan modal BPD. Kini penyertaan modal dari APBD untuk BPD itu sebesar Rp 3 triliun. Dari targetnya, masih bisa ditambah hingga Rp 7 triliun lagi. “Mengapa mau kita tambah, ya supaya bisa lebih survive lagi. Apalagi kalau nanti jadi PT, perlu modal besar kan,” tambahnya.
Direktur BPD Kaltim Zainuddin Fanani turut membenarkan, pertengahan tahun ini Bank yang dia pimpin itu segera akan berubah status menjadi PT. Pasalnya, khusus internal BPD sendiri, tidak ada permasalahan apapun, bahkan BPD secara kelembagaan sangat mendukung hal tersebut.
“Kalau kami kan sejak 2012 lalu sudah kita katakan kalau BPD sangat mendukung menjadi PT. Ya alasan kami banyak ketika itu, ya diantaranya yang paling banyak mengambil keuntungan adalah ONH itu. Diyakinkan ketika nanti jadi PT, ONH itu akan pindah ke BPD,” ujarnya.
Dari janji dan skema pembahasan Komisi II itu tentu kita sangat menggantungkan harapan, BPD ke depannya menjadi lebih baik. Tentu perubahan status menjadi PT, bisa menjadi langkah awal BPD menjadi lebih baik dimaksudkan. #zay