TANJUNG SELOR, BERITAKALTIM.com– Apresiasi akan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas hasil laporan keuangan daerah Provinsi Kaltara juga diberikan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Rapat Paripurna Penyerahan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Kaltara Tahun Anggaran 2014 di Gedung DPRD, Jumat (29/5/2015).
“BPK RI berikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas upaya Pemerintah Provinsi Kaltara yang menyelesaikan laporannya dengan baik, sehingga memberikan kelancaran dalam proses penyelenggaraan anggaran di tahun selanjutnya,” ujar Kepala Perwakilan BPK RI untuk Kaltara Ade Iwan Ruswana.
Dalam pemeriksaan ini, Ade Iwan Ruswana mengungkapkan pihaknya benar-benar bekerja secara profesional dan tidak memihak. BPK melakukan proses pemeriksaan secara kredibel dan tidak terlibat dalam politik manapun.
Ade menjelaskan opini hasil pemeriksaan keuangan daerah terbagi menjadi 4 kategori; Tidak Wajar (Adverse Opinion), Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer Opinion), Wajar dengan Pengecualian (WDP/Qualified Opinion) dan terbaik adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP/Unqualified Opinion).
“Kami menilai atas informasi berupa laporan keuangan yang disajikan berdasarkan kecukupan untuk mengungkapkan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem yang digunakan,” jelas Ade. Dan Kaltara merupakan Daerah Otonomi Baru (DOB) pertama di Indonesia dengan laporan keuangan daerah di tahun-tahun pertamanya menerima predikat WTP.
“Sekali lagi kami dari BPK RI mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Kaltara dan DPRD Kaltara yang telah bekerja keras untuk melakukan pengelolaan keuangan negara dengan baik. Kami ingatkan agar jangan terlena dengan opini ini, teruslah berbenah dalam hal pengelolaan keuangan daerah,” paparnya mengakhiri. #hmsprov
Comments are closed.