
TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.COM- Kegiatan tera ulang pada timbangan milik 229 pedagang di Pasar Sangam Adji Dilayas (SAD) Kecamatan Teluk Bayur dilaksanakan mulai Rabu (27/5/2015) sampai Sabtu (30/5/2015).
Kegiatan ini dimotori kepala Seksi Massa dan Timbangan Unit Pelaksana Tekhnis dinas (UPTD) Metrologi Diskoperindag Kaltim, Warsito bersama Dinas Koperasi dan Perindustrian Kabupaten Berau.
Menurut keterangan Enden Supandy, Sekretaris Diskoperindag Kabupaten Berau, kegitan tera ulang dilaksanakan setahun sekali, yang mana timbangan pedagang diperiksa dan disesuaikan. Menurut Enden tera ulang timbangan milik pedagang menjadi salah satu upaya pemerintah untuk melindungi konsumen.
Sementara itu, sejumlah pedagang di pasar Sanggam menyambut baik tera ulang yang dilaksanakan, seperti yang disebutkan Budi, pedagang daging sapi.
“Dengan adanya tera ulang ini, semakin menyakinkan konsumen akan timbangan kami,” katanya.
Begitupula dengan Lely pedagang sayur dan buah buahan, karena berdagang sangat diperlukan kepercayaan pembeli. “Kepercayaan pembeli sangat kami butuhkan,” ungkapnya.
Sebelumnya kegiatan tera ulang dilaksanakan di Kecamatan Talisayan. Ternyata banyak ditemukan timbangan pedagang yang tidak semestinya. ##Hel