
TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.COM- Makanan kedaluarsa dan tidak layak konsumsi selalu saja ditemukan tiap kali diadakan razia. Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau mengingatkan pihak distributor maupun pengelola pusat perbelanjaan tidak menjual barang tidak layak pada momentum bulan puasa dan Idul Fitri.
Menurut Kabid Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P3L) Dinkes Berau, dr Andreas Basso, masyarakat diminta memperhatikan produk kemasan yang diedarkan.
“Mestinya distributor juga bertanggung jawab jika memang kesalahan ada di mereka, agar mereka tidak berani coba – coba menjual barang yang kadaluarsa kepada konsumen. Sebab jangan sampai momen menyambut hari besar seperti ini justru dimanfaatkan oleh mereka,” tegas Andreas.
Namun tetap harus melihat, kata dia, kelalaian tersebut berasal dari mana, apakah distributor yang lalai mengedarkan barang kadaluarsa, atau pedagang yang tidak memperhatikan masa berlaku produk dagangan yang disajikan kepada konsumen.
Temuan ini, menurutnya bukan pertama kali melainkan sudah sering terjadi. Bahkan ancaman sanksi kepada pelaku selain menyita juga sudah dilakukan. Namun tidak hanya sebatas dua pihak, Andreas juga berharap agar konsumen juga teliti dalam memilih barang.
“Saya harap masyarakat juga meneliti sebelum membeli, itu motto yang harus diterapkan konsumen, jangan sampai merugikan diri sendiri, dan jika menemukan ada barang yang kedaluwarsa, beritahu kepada pemiliknya atau laporkan kepada kami,” tegasnya. #hel