TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.COM- Momentum menjelang bulan Ramadhan membuat jajaran Polres Berau merasa perlu memberi peringatan kepada masyarakat agar waspada pada peredaran uang palsu.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polres Berau, AKP Marwoto mewakili Kapolres Berau AKBP Turmudi mengatakan, peredaran uang palsu menjelang Ramadhan disebabkan meningkatnya belanja masyarakat untuk kebutuhan puasa dan Idul Fitri. Juga kebiasaan masyarakat memiliki uang baru pecahan Rp2000, Rp5.000 dan Rp10.000 untuk hari Raya Idul Fitri.
Kasus uang palsu yang ditemukan di Bontang beberapa waktu lalu harusnya membuka mata semua pihak, bahwa peredaran uang palsu belum berakhir, dan selalu tumbuh terlebih menjelang Ramadan. Sehingga dibutuhkan kewaspadaan semua pihak. “Apabila ada masyarakat menemukan segera laporkan kepada pihak berwajib,” imbau Marwoto.
Oleh karena itu, masyarakat yang ingin menukarkan uang dimbaunya harus berhati-hati dengan tetap memperhatikan beberapa hal, di antaranya dilihat, diraba dan diterawang guna meminimalkan beredarnya uang palsu.
“Para pedagang terutama di pasar Ramadhan nanti kami imbau juga harus tetap waspada,” tegasnya.
Mantan Kapolsek Gunung Tabur Berau ini menjelaskan, kendati baru ditemukan di Bontang akan tetapi perlu diwapadai daerah Kaltim menjadi sasaran empuk bagi tindak kejahatan penyebaran upal, mengingat daerah ini merupakan perlintasan dari berbagai daerah dan bahkan negara.
Biasanya Upal yang beredar itu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Namun tak tertutup kemungkinan peredaran upal pecahan dengan nominal di bawah Rp50 ribu pun bisa terjadi.
“Jadi kembali saya ingatkan kepada konsumen maupun pedagang apa saja, harus tetap teliti ketika menerima lembaran uang, jangan sampai lengah sedikit pun,” pintanya.
Dijelaskannya juga, peredaran upal ini memang pada umumnya terjadi di perkotaan saja, tetapi tidak menutup kemungkinan juga beredar di daerah pedalaman maupun di daerah pesisir. Sebab, para pengedar ini pada umumnya memanfaatkan minimnya pengetahuan tentang peredaran upal ini.
“Oleh sebab itu kami juga meminta kepada Pemerintah daerah terus menggalakkan memberantas peredaran upal, dengan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui iklan dan lainnya, serta dengan tidak lupa melibatkan organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda setempat,” pungkasnya. Roz. #hel