
TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.COM- Dinas Kebersihan dan Pertamanan Berau berharap usulan pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) di Kecamatan Talisayan, akan diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Berau tahun anggaran 2015.
“Kalau dari Dinas, setelah melakukan peninjauan beberapa waktu lalu, langsung kami usulkan dalam APBD-P nanti. Tapi kami juga belum tahu apa usulan itu akan diterima atau bagaimana,” ungkap Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Berau, Ahmad Ismail, Senin (1/6/2015)
“Kalau kami sih nggak masalah, apa usulan itu direalisasikan nanti atau bagaimana. Tapi itu kan keluhan masyarakat di sana. Tapi kalau tidak direalisasikan, pasti mereka menanyakannya kepada kami,” sambungnya.
DKP Berau sempat berkomunikasi dengan Camat Talisayan. Kemudian Camat telah menyampaikan dukungannya terkait pembangunan TPA tersebut. Untuk membebaskan lahan TPA seluas sekitar 5 hektare di Kampung Talisayan itu, Dinas Kebersihan dan Pertamanan mengusulkan anggaran sekitar Rp 5 miliar.
“Tapi belum pasti dana itu akan kami gunakan semuanya. Tergantung tim independen nanti melihat, berapa dana yang pantas untuk mengganti rugi lahan tersebut. Tapi harapan kami sih dana itu bisa disetujui. Kalau nantinya dana itu lebih kan bisa dikembalikan, takutnya kurang,” jelasnya.
Sementara untuk TPA di Kampung Tembudan, Kecamatan Batu Putih, pihaknya hanya membantu untuk melakukan penataan awal agar dapat digunakan, sehingga tidak perlu dianggarkan dalam APBD-P.
“Kalau di Kampung Tembudan kami hanya melakukan penataan. Awalnya saja seperti pembersihan lahan. Jadi mereka bisa gunakan ke depannya nanti,” tuturnya.
Kedepannya setiap Kecamatan Pesisir, akan dibangun TPA, karena memang sudah menjadi kebutuhan masyarakat. #HEL