TENGGARONG, BERITAKALTIM.COM – Ketua Komisi II DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Junaidi meminta Pemkab Kukar untuk menertibkan pedagang pasar malam yang berada di Kota Tenggarong, yang setiap malam berjualan dengan lokasi yang berbeda, “Ini juga merupakan tuntutan pedagang pasar yang resmi di pasar tangga arung, “ ungkap Junaidi.
Menurut Junaidi, keberadaan pasar malam di tenggarong juga memunculkan efek sosial, seperti lalu lintas di sekitar pasar malam yang mengganggu masyarakat, dan juga keberadaan pasar malam ini tidak memberikan masukan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar.
Selama ada pasar malam ini lanjut Junaidi, masyarakat enggan berbelanja di pasar resmi seperti pasar tangga arung dan mangkurawang, karena warga lebih suka berbelanja di pasar malam sebab dekat dengan pemukiman mereka, “Untuk itu saya minta pasar malam segera di tertibkan, bila tidak untuk apa di buat pasar resmi di tenggarong karna pasarnya sepi pembeli, “ tuturnya.
Sebagai informasi, keberadaan pasar malam di kota Tenggarong semakin menjamur, hampir setiap malam kondisi pasar malam selalu ramai di sejumlah titik jalan di tenggarong, dan sejauh ini ada sekitar 29 titik pasar malam yang tersebar di Tenggarong.
Junaidi menambahkan, pasar malam bisa saja tetap dipertahankan dengan catatan bukan diwilayah kota Tenggarong, namun di beberapa wilayah yang memang kondisinya cukup jauh dari pusat pasar, misalnya di wilayah Desa Bendang Raya, Rapak Lambur dan di Kelurahan Loa Ipuh Darat. #Wn