BeritaKaltim.Co

BAWA SABU KE RUTAN IRT DIBEKUK PETUGAS

sabu rutanSAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Seorang ibu rumah tangga bernama Sita Dewi (30 tahun) warga jalan Damanhuri Samarinda Utara, kamis sore di amankan petugas Rumah Tahana Sempaja.

Hal itu lantaran pelaku kedapatan membawa satu sabu poket Sabu saat hendak membezuk suaminya
yang ditahan atas kasus pencurian.

Barang bukti tersebut ditemukan petugas sipir yang menggeledah pelaku sebelum bertemu suami. Barang
terlarang itu diselipkan pelaku di dalam Bra yang dikenakannya.

“Barang terlarang ini ditemukan petugas terselip di Bra yang dikenakan pelaku saat diperiksa petugas sebelum bertemu Sang suami,” Kata
Nurwulan Hadiprakoso Kepala Rutan Sempaja menjelaskan.

Menurut Hadiprakoso, pemeriksaan hingga penggeledahan barang bawaan ini rutin dilakukan setiap hari oleh petugas yang menjaga pintu masuk.
Pemeriksaan dan penggeledahan tersebut bertujuan untuk menghindari masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan rutan.

Pelaku sendiri, meski sudah tertangkap tangan namun tetap membantah dituduh sengaja membawa sabu tersebut ke dalam rutan. Menurut pelaku,
barang terlarang ini rencananya hendak diantarkan pada seseorang yang berada diluar rutan.

“Saya hanya kurir dan tugas saya mengantarkan barang ini pada seseorang namun sebelum mengantar barang terdebut saya mampir dulu ke
rutan untuk menjenguk suami saya,” aku Sita Dewi.

Apapun dalih pelaku, akibat perbuatannya, pelaku harus mempertanggung jawabkan secara hukum. Oleh pihak rutan pelaku langsung di serahkan ke polisi untuk diperiksa. #Ahz

Leave A Reply

Your email address will not be published.