BeritaKaltim.Co

THM Wajib Tutup Selama Ramadan

ok-rusianto tiket onlineSAMARINDA,BERITAKALTIM.COM – Anggota Komisi I DPRD Kaltim Rusianto menyampaikan, selama bulan suci Ramadan seluruh tempat hiburan malam (THM), lokalisasi, panti pijat, karaoke dan diskotik yang berada di wilayah kabupaten/kota di Kaltim wajib ditutup.

Demi menjaga kekhusuan ibadah dan menghormati umat muslim yang menjalankannya, Pemerintah harus tegas dengan membuat edaran dan aturan penutupan sementara itu. “Hal ini dilakukan menghindari tindakan main hakim sendiri oleh organisasi keagamaan bila masih ada tempat hiburan malam yang masih buka selama Ramadan. Baiknya pemerintah tegas mengantisipasinya,” katanya.

Kebijakan menutup tempat hiburan malam itu baiknya paling lambat dilakukan seminggu sebelum masuk Ramadan.

“Jika tempat-tempat hiburan malam membandel tidak mematuhi surat edaran, baiknya cabut saja izin operasionalnya,” tegasnya. Politikus Partai Gerindra ini juga menghimbau kepada organisasi kemasyarakatan ataupun keagamaan untuk tidak melakukan sweeping ke tempat-tempat hiburan malam saat Ramadan. Sweeping atau razia tersebut merupakan tugas dari aparat keamanan dan juga Satpot PP.

“Diharapkan organisasi kemasyarakatan maupun keagamaan dapat menahan diri dan tidak bertindak sendiri demi menjaga kestabilan dan keamanan saat Ramadan. Biarkan hal tersebut dikerjakan oleh pihak keamanaan sebagai tanggungjawab mereka menjaga kestabilan dan keamanan,” imbaunya. (lin/dhi/oke)

Leave A Reply

Your email address will not be published.