BONTANG, BERITAKALTIM.com – PLN Area Bontang terpaksa memberikan sanksi tegas kepada Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumen (KPADok) Bontang, berupa denda sebesar Rp 300 juta. Denda ini diberlakukan lantaran KPADok dinyatakan terbukti melakukan manipulasi daya listrik saat menggelar event Ekspresi Pelajar di kantor KPADok belum lama ini.
Manajer PLN Area Bontang La Ode Lawati, menjelaskan berdasarkan temuan lapangan KPADoK telah melakukan pemasangan sambungan langsung tanpa pembatas (P1) yang berdampak pada lambatnya putaran piringan kilometer (P2). Praktik ini, kata La Ode, melanggar Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2014 tentang tingkat mutu pelayanan dan biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik oleh PT PLN.
“Kami berikan sanksi kepada mereka sebesar Rp 300 juta sesuai pelanggaran mereka terkait P1 dan P2,” jelas La Ode Lawati.
Awal diketahui adanya kecurangan ini lanjut La Ode, saat terjadinya kebocoran terhadap daya yang dimiliki PLN. Tidak lama, pihaknya segera melakukan pengecekan menyeluruh dan menemukan piringan meteran di KPADok dalam keadaan berhenti, sedangkan perangkat AC dan lampu dalam keadaan tetap aktif dan menyala.
Karena curiga, petugas PLN di lapangan mengecek tiga terminal arus listrik yang ada di dalam meteran yang berfungsi sebagai penghambat. Alhasil, salah satu terminal tersebut ternyata dicopot untuk memperlambat dan menyebabkan putaran piringan itu berhenti. Sehingga daya yang digunakan tidak bertambah.
“Modusnya mereka mencopot satu terminal arus yang seharusnya tiga terminal arus di dalam meteran itu. Dan juga ia harus menggunakan daya sebesar 23.000 va. Tetapi di lapangan kami menemukan kapasitas pembatas yang tidak sesuai. Pembatas yang seharusnya hanya digunakan 50 ampere malah bertambah 13 ampere menjadi 63 ampere. Ini jelas pencurian daya,” tegasnya.
Kendati demikian, La Ode mengaku saat ini pihaknya sudah meminta denda yang harus dibayarkan KPADok kepada PLN. “Kami sudah meminta denda segera dibayarkan. Tapi memang saat ini mereka KPADok baru mulai mencicil, dan mereka sudah menandatangani surat pengakuan utang kepada PLN,” pungkasnya. #fs