BONTANG, BERITAKALTIM.com – Kepala Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi (KPADok) Kota Bontang Karlina akhirnya angkat suara soal tudingan PLN terkait adanya pencurian listrik yang dilakukan KPADok saat menggelar event belum lama ini.
Karlina mengaku jika pihaknya melakukan pelanggaran listrik. Namun, tidak terpikir untuk melakukan pencurian listrik dan menjelaskan bahwa terdapat human
error yang dilakukan salah satu pegawainya.
Karlina berdalih, penambahan daya listrik yang dilakukan pegawainya bukanlah pencurian, melainkan menambah daya tanpa berkoordinasi dengan dirinya dan PLN Bontang. “Memang saat itu saya lagi dinas ke luar kota. Nah, kebetulan event bazaar buku sudah dekat. Jadi dia me-losse-kan daya. Kemudian staf saya
menghubungi teknisi untuk merubah kwh dan pembatasnya tanpa sepengetahuan saya,” terangnya.
Sementara itu, Manager Area PLN Bontang La Ode Lawati membantah jika ada pegawai PLN yang merubah daya saat dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan
pegawainya. Menurutnya, ada oknum yang mengatasnamakan PLN, kemudian mengaku teknisi dan merubah Kwh Meter serta pembatas arus.
“Tidak ada pegawai saya merubah pembatas dan kwh agar tidak berputar, itu hanya kelakuan orang tidak bertanggung jawab,” tegas La Ode.
Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan KPADok adalah jenis P1 dan P2 yaitu merubah Kwh Meter agar tidak berputar dan menaikan batas ampere terminal dari yang seharusnya 50 Ampere menjadi 60 Ampere.
Sesuai dengan Permen No.33 tahun 2014 Tentang tingkat mutu pelayanan dan biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik oleh Perseroan Terbatas PT.
Perusahaan Listrik Negara, PLN Area Bontang menjatuhkan denda sebesar Rp 300 juta kepada KPADok.
“Kami berikan denda Rp 300 juta ke KPADok karena jenis pelanggaran mereka,” ucapnya singkat. #fs