SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Untuk melihat lebih dekat pelayanan yang diberikan Pemkot Samarinda dalam bidang sosial dan kesehatan, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) dari Kabupaten Magetan, Selasa (9/6) lalu menyambengin Balaikota.
Kehadiran anggota DPRD dari komisi C ini di kota Tepian untuk mempertanyakan banyak hal. Khususnya berkenaan dengan masalah pemberian santunan atau bantuan terhadap korban bencana seperti banjir dan kebakaran, termasuk juga pengadaan ambulan bagi pengurus masjid yang selama ini telah diterapkan oleh Pemkot Samarinda.
”Karena walaupun anggaran APBD kita kecil dibanding Samarinda, Tetapi kita tetap mempunyai keinginan besar agar warga Magetan tetap mendapatkan perlayanan yang terbaik dari Pemerintah,” kata Nurwahid, selaku pimpinan rombongan dan juga menjabat Ketua Komici C DPRD Kabupaten Magetan.
Asisten III Pemkot Samarinda H Ridwan Tasa ketika menerima rombongan tadi menjelaskan kalau pemberian santunan yang selama ini telah disalurkan Pemerintah bagi para korban setiap kali ada bencana baik itu banjir, longsor maupun kebakaran, pos anggarannya ada pada instansi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga Dinas Kesejahteraan Sosial.
”Dan santunan ini wajib disalurkan kepada para korban yang tertimpa musibah, karena bantuan tadi merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam meringankan beban bagi korban,” kata Ridwan.
Sedangkan terkait pengadaan mobil ambulan untuk masjid, jelas mantan Kadis Pasar ini, dana yang diambil bukan berarti bersumber dari dana APBD. Melainkan sambung dia merupakan hasil pengumpulan infaq para pegawai Pemkot yang diperoleh dengan cara memotong 2,5 persen dari honor yang setiap diterima para PNS.
”Dan infaq pegawai ini merupakan tradisi dan kebijakan dari Wali Kota sebelumnya, Alhamdulillah masih bisa berjalan hingga sekarang,” terangnya. Untuk pelayanan kesehatan ditambahkan oleh Sekretaris DKK dr Rustam yang juga hadir mendampingi Asisten III menyebutkan bagi warga Samarinda yang belum tertampung pada data base BPJS, maka secara otomatis akan masuk dalam pelayanan Jamkesda.
“Bahkan seluruh pelayanan kesehatan pada tingkat dasar di puskesmas hingga rujukan ke rumah sakit pada kelas III pasien bersangkutan akan ditanggung seratus persen biaya pengobatannya,” kata Rustam.HMS3
Teks foto: Asisten III Pemkot Samarinda Ridwan Tassa memberikan cinderamata kepada ketua Komisi C DPR Kabupaten Magetan Nurwahid