TANJUNG SELOR, BERITAKALTARA.com- Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 101 Tahun 2000 sebagai syarat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) mengadakan Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Pra Jabatan Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) Golongan 2 dan 3, Formasi Umum Tahun 2014 dan Focus Group Discussion(FGD) Penyusunan Sistem Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara(ASN).
Acara yang dibuka oleh PJ.Gubernur yang diwakilkan oleh Suriansyah selaku assisten III ini bertujuan untuk membentuk karakter yang disiplin sebagai PNS, yang memiliki peranan penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Diklat yang diikuti oleh 289 peserta ini diharapkan peserta Diklat memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. ”Ini menjadi perhatian, meskipun ini sebagai syarat menjadi PNS, ini juga sebagai sarana pengetahuan, pembentukan yang memiliki kepribadian yang berfikiran luas,” ujarnya.
Pada Diklat yang diadakan di gedung Serbaguna Pemprov Kaltara ini peserta akan memperoleh pemahaman tentang tugas dan peran sebagai agen pembeharu yang memiliki cara berfikir, bersikap dan bertindak secara benar.
“Ini merupakan pembekalan yang bersifat komperehensif agar CPNS mempunyai pengetahuan, kemampuan, keterampilan dalam mengemban sebagai aparatur negara sekaligus pelayan masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya banyak yang bangga dengan status PNS-nya tetapi malah mengurangi kesadaran diri mereka sebagai aparatur masyarakat. ”Ini menjadi perhatian peserta diklat dan yang sudah mengemban tugas bertahun–tahun, untuk mengemban tugasnya dengan baik”.
Diklat ini, lanjutnya, agar CPNS memperoleh bekal yang sebanyak-banyaknya untuk menjadi aparatur yang professional dan berdedikasi, dengan kekuatan mental yang tangguh sebagai aparatur yang baik dan dapat dipercaya oleh masyarakat. ”Jadilah aparat yang setiap desah nafasnya,setiap detak jantungnya,setiap ayunan langkah kakinya, melakukan yang terbaik untuk rakyat,” pungkasnya. #hms
Comments are closed.