TENGGARONG, BERITAKALTIM.COM – Anggota Komisi III DPRD Kutai Kartanegara Firnadi Ikhsan, menyoroti keberadaan rumah-rumah tempo dulu di Kampung Kutai yang tidak dimanfaatkan selama pelaksanaan ERAU 2015.
Malah beberapa hari lalu, rumah –rumah ini dimanfaatkan pedagang asongan untuk tempat tinggal mereka sementara alias “penginapan gratis”, untuk itu Firnadi meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kukar segara bertindak, dan menanyakan pemanfaatan dari rumah-rumah tempo dulu tersebut.
“Sebenarnya keberadaan rumah-rumah tempo dulu ini bagus agar masyarakat Kukar kembali mengingat rumah adat Kutai tempo dulu dan bisa melestarikan kebudayaannya, tapi jangan sampai keberadaanya disalah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,“ ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan rumah-rumah di kawasan Kampoeng Kutai yang berada di lokasi kantong parkir Jalan KH Ahmad Muksin Kelurahan Timbau disalahgunakan menjadi tempat “penginapan gratis” para pedagang asongan. Harusnya, rumah-rumah yang merupakan miniatur rumah adat suku Kutai dari masa ke masa tersebut, dimanfaatkan untuk memperkenalkan kebudayaan Kukar kepada wisatawan yang berkunjung selama pelaksanaan Erau ini.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kukar, Fida Hurasani saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan pengakuan pedagang, mereka mulai mendiami rumah-rumah tersebut sejak Erau dihelat, Minggu (7/6/2015) lalu. Para pedagang berani menjadikan rumah-rumah tersebut menjadi “penginapan gratis” karena miniatur rumah adat tersebut, tidak difungsikan selama perhelatan Erau. “Kita usir mereka dari sana dan tetap dipersilakan untuk berjualan, asal jangan menggunakan fasilitas umum,” ungkapnya. #Wn