BeritaKaltim.Co

Jaang Tepis Isu Pasar Malam Akan Dibubarkan

foto silaturahmi pasar malam3SAMARINDA, BERITAKALTIM.com – Harapan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang berkeinginan mengatur pasar malam dalam bentuk sebuah Peraturan Daerah (Perda) mendapat respon positif dari para pedagang pasar malam.

Pembina pasar malam Suriansyah mengaku setuju apabila keberadaan pasar tersebut harus diatur dalam perda. Maksudnya agar keberadaan pasar tadi bisa lebih teratur dan keberadaannya para pedagangnya tetap masih dibawah naungan Pemerintah, hal tersebut disampaikan Suriansyah ketika menggelar silaturahmi bersama Wali Kota, belum lama ini di Gedung PKK Provinsi jalan M Yamin.

”Memang harus diakui saat ini keberadaan kita belum diatur dalam Perda, tetapi walaupun nantinya pemerintah akan membuatkan Peraturan tersebut, kami berharap komoditas dari pasar malam ini tidak masuk dalam penyumbang Pendapatan Asli Daerah, karena usaha pasar malam sasarannya lebih kepada menengah ke bawah,”pintanya.

Silaturahmi yang dihadiri ratusan para pedagang ini bertujuan lebih kepada penguatan peran serta pasar malam pada Pemkot Samarinda yang sudah berlangsung sejak tujuh tahun silam.
Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang saat hadir dalam silaturahmi tersebut menyambut baik kebesaran hati para pedagang yang akhirnya mau menerima keberadaan pasar tersebut nantinya akan diatur dalam perda. Sehingga semakin memperjelas kalau aktivitasnya akan diakui oleh pemerintah.

”Sehingga dengan respon postif ini artinya kita bisa menampik isu bahwa keberadaan pasar malam akan dibubarkan,” lontar Jaang.
Oleh karena itu, sebagai langkah awal, Jaang mensarankan kepada keluarga besar pasar malam harus segera mendaftarkan diri kepada Badan Kesbangpol Pemkot Samarinda agar didata untuk menguatkan payung hukumnya.

Karena menurut Jaang, sebenarnya kewajiban Pemkot untuk kegiatan pasar ini adalah untuk membina dan mengatur agar keberadaannya supaya lebih tertib dan rapi dalam melaksanakan kegiatannya, bukan untuk menjadikan obyek PAD.
“Karena kita tahu sendiri bahwa Pemkot tidak bisa menciptakan lapangan kerja secara cepat dan langsung.

Pasar malam terbukti adalah salah satu sumber lapangan pekerjaan bagi pedagang pada masyarakat serta tidak mungkin akan dibubarkan. Intinya bila kelurahan setempat serta RT mengijinkan saya rasa pasar malam tidak menjadi soal, yang penting tertib, rapi serta bersih setelah kegiatan,” timpal Jaang.

Untuk lebih mendukung keberadaanya, Jaang juga memberikan masukan kepada pengurus dan tokoh pasar malam agar bisa mendirikan Koperasi buat anggota. Tujuannya agar anggota pasar malam tidak terjerat jasa rentenir untuk masalah pinjam dana untuk modal usaha.

“Bahkan saya pribadi akan sumbang dana abadi untuk menjalankan roda Koperasi ini bagi Keluarga Besar Pasar Malam,” janjinya.HMS14

Comments are closed.