TENGGARONG, BERITAKALTIM.COM– Belasan eks karyawan PT Lantana kembali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (15/6/2015). Mereka kembali menuntut pembayaran pesangon. Para demonstran itu diterima langsung Wakil Ketua DPRD Kukar Sudirman dan Sekretaris Komisi I Supriyadi.
Dalam kesempatan itu Supriyadi menegaskan bahwa DPRD Kukar segera akan menyampaikan rekomendasi ke Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terkait dengan kasus PT Kutai Energi. “Kami merekomendasikan kepada Pemkab Kukar agar PT Kutai Energi ditutup,” ungkap Supriyadi.
Sebagai informasi, perusahaan pertambangan batubara yang beroperasi di Kecamatan Loa Janan tersebut hingga kini belum menuntaskan penyelesaian tuntutan uang pesangon karyawan yang telah dirumahkan, melalui sub kontraktor PT Lantana Karya Sejahtera.
Anggota Komisi I DPRD Kukar Supriyadi menuturkan, setidaknya sudah sebanyak 7 kali dilakukan pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyelesaikan kasus ini, namun tidak ada titik temu. “Kita memfasilitasi pertemuan sampai 7 kali, antara karyawan dan perusahaan, namun pihak PT Kutai Energi sepertinya tidak mau menyelesaikan permasalahan terkait tuntutan pesangon karyawan,” kata Supriyadi.
Pada RDP terakhir yang digelar Komisi I untuk mediasi antara PT KE dan PT Lantana bulan lalu, disepakati bahwa PT KE diberikan waktu dua minggu untuk menyelesaikan utang kepada PT Lantana yang selanjutnya PT Lantana membayarkan sebagian uang itu untuk pengason karyawan. Ini dilakukan karena PT Lantana tidak mampu membayar hak karyawan yang disebabkan adanya tunggakan dari PT KE.
“Sudah seharusnya itu dituntaskan, belum lagi persoalan warga yang terkena dampak limbah. Namun yang sangat memalukan bagi saya adalah permasalahan catering, kok sampai sekarang belum dibayar,” jelasnya.
Dan hingga kini lanjut Supriyadi tidak ada itikad baik dari PT KE untuk menyelesaikan masalah ini, oleh sebab itu Komisi I DPRD Kukar merekomendasikan PT KE untuk di tutup. #Wn
Comments are closed.