
TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.com- Pelayanan administrasi kependudukan maupun pencatatan sipil kini terpusat pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di tiap daerah. Hal ini merupakan petunjuk dari pemerintah pusat sesuai dengan perundang undangan yang berlaku. Seluruh data kependudukan kini dalam satu server yang langsung terhubung pada server di Kementerian Dalam Negeri.
Untuk itu pelayanan pendataan kependudukan ini pun harus di kantor Disdukcapil yang ada di ibukota kabupaten. Kepala Disdukcapil Berau, Fredy Suryadie, menjelaskan pelayanan administrasi kependudukan ini menjadi perhatian serius pihaknya dengan memberikan pelayanan terbaik. Bahkan kini pelayanan yang diberikan lebih cepat dari standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan.
Jika sesuai dengan peraturan daerah dalam pelayanan administrasi kependudukan, membutuhkan waktu selama dua pekan. Kini pihaknya menyelesaikan pelayanan tak lebih dari tiga hari. Bahkan jika persyaratan yang dibutuhkan lengkap dan proses verifikasi berjalan dengan lancar, pelayanan administrasi ini selesai dalam satu hari.
Hal ini dikatakannya mengingat wilayah geografis Berau yang begitu luas, sehingga masyarakat yang berasal dari wilayah jauh membutuhkan waktu yang singkat dalam pengurusan administrasi kependudukan ini. “Sekarang semua terpusat di Disdukcapil, dalam pelayanan kita berikan yang terbaik dan kemudahan kepada masyarakat. Jadi tidak ada kata sulit untuk mengrusnya,asal semua persyaratan dilengkapi,” ungkapnya.
Pengurusan administrasi kependudukan, khususnya untuk mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP ), dijelaskan Fredy memang harus di kantor Disdukcapil. Pasalnya setiap pemohon harus melakukan perekaman data mulai sidik jari maupun iris mata. Disamping itu perangkat cetak KTP el berada di Disdukcapil dengan blanko yang langsung disiapkan dari pemerintah pusat.
Meskipun pengurusan KTP harus dikantor Disdukcapil, namun KTP saat ini dikatakan Fredy sudah berlaku seumur hidup.
“Artinya, masyarakat cukup sekali mengurus KTP untuk selamanya, terkecuali ada perubahan elemen data atau pun pergantian KTP yang hilang. Saat ini kan sudah KTP seumur hidup, jadi satu kali urus sudah untuk selamanya, kecuali ada perubahan data,” tegasnya.
Disdukcapil juga terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan di tingkat kecamatan dengan beberapa program. Pada tahun ini sudah dialokasikan anggaran untuk membeli mobil beserta perangkat pelayanan administrasi kependudukan. “ Nantinya mobil mobil ini akan menjangkau wilayah terjauh dan bisa langsung melayani dengan sistem jaringan yang terkoneksi ke server pusat. Tahun ini kita sediakan, nanti kendaraan ini mobile, jadi berpindah pindah, karena pengurusan KTP ini kan tidak setiap hari dalam satu kampung yang sama, apalagi KTP sekarang diurus sekali untuk seumur hidup,” Urainya.
Selain itu juga tengah dijajaki kemungkinan pembentukan unit pelaksana teknis dinas (UPTD) pada satu kawasan tertentu dengan menjangkau beberapa kecamatan sekitarnya. Pembentukan lembaga ini harus didukung dengan kesiapan sumber daya manusia, maupun sarana dan prasarana pendukung. “ Oleh karena itu Kami juga menyiapkan perangkat online, yang akan terhubung ke seluruh kecamatan untuk semakin memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” urainya. #hel
Comments are closed.